300 Honorer Diangkat jadi TK2D

Sabtu, 04 Maret 2017 – 00:16 WIB
Honorer diangkat menjadi tenaga kerja kontrak daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, melakukan penambahan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).

Jumlahnya pun cukup besar, yakni sebanyak 300 orang yang sebelumnya berstatus tenaga honorer guru dan instansi lain. Padahal, saat ini Kutim sedang mengalami krisis keuangan.

BACA JUGA: Honorer Akan Diangkat jadi Tenaga Kerja Kontrak

"Memang awalnya kami berniat melakukan pengurangan (TK2D, red.). Tapi karena memang dibutuhkan, akhirnya dibatalkan dan justru menambah lagi 300 orang," ucap Sekkab Kutim Irawansyah, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).

Dia menjelaskan, para honorer yang diangkat adalah mereka yang sudah mengabdi sejak 2016 lalu.

BACA JUGA: Tunjangan Penghasilan Dipangkas 20 Persen

Selain itu, juga ada tenaga guru honorer yang mengabdi di kecamatan-kecamatan pesisir maupun pedalaman Kutim.

Soal anggaran untuk penggajian, juga akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran termasuk potongan Rp 200 ribu dari gaji TK2D saat ini yang diperuntukkan untuk BPJS Kesehatan pegawai.

BACA JUGA: Para PNS dan Honorer, Sabar ya

"Meski lulusan Strata 1 (S1), namun gaji yang diberikan hanya sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Karena melihat kondisi keuangan yang sedang krisis," akunya.

Selain itu, lanjut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu, alokasinya baru akan masuk dalam APBD perubahan. Karena alokasi dana dalam APBD Murni sudah tidak bisa diutak-atik lagi.

"Kami harap para TK2D bisa mengerti kondisi ini,” singkatnya.

Menyinggung penerbitan SK Bupati Kutim tentang perpanjang kontrak TK2D, dia mengakui dalam waktu dekat akan disampaikan ke masing-masing SKPD.

"Ditargetkan, bulan Maret nanti sudah terbit SK Bupati Kutim bagi TK2D segera disampaikan,” ujar Irawansyah.

Sebelumnya data dari Forum TK2D Kabupaten Kutim, pada tahun 2014 lalu Kutim punya 3.000 orang TK2D.

Angka ini pun melejit di tahun 2016 menjadi sekitar 6.000 orang. Meski Pemkab sempat melakukan tes penyesuaian TK2D pada Desember 2016 lalu, namun bukan untuk mengurangi pegawai kontrak yang tidak sesuai dengan kemampuan. Bahkan kini jumlahnya terus bertambah. (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honororer K2 Desak MenPAN-RB Tidak Terbitkan PP P3K


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler