Tunjangan Penghasilan Dipangkas 20 Persen

Selasa, 28 Februari 2017 – 05:45 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemkab Kutai Timur, Kaltim, terus melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran.

Setelah gaji Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) yang dipangkas, kini giliran pejabat esselon yang ikut terdampak.

BACA JUGA: PNS SK Ganda Tak Dikasih Tunjangan

Pemangkasan dilakukan terhadap Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang nilainya mencapai 20 persen.

"Besaran pemotongan TPP pejabat struktural saya rasa tidak terlalu besar. Karena jika ada pejabat eselon yang mendapat TPP sebesar Rp 2 juta perbulan, maka dengan dipototong 20 persen hanya sekitar Rp 400 ribu saja. Sisanya juga masih ada sekitar Rp 1,6 juta," kata Bupati Kutai Timur Ismunandar.

BACA JUGA: PNS Punya Jabatan Ganda Segera Ambil Keputusan

Dia mengatakan, pemotongan insentif atau TPP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutim hanya diberlakukan kepada pejabat eselonnya saja.

Kebijakan ini juga dinilai sudah adil dan merata. Karena bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim juga dilakukan pemotongan 10 persen dari jumlah gaji per bulannya. Sementara bagi PNS biasa tidak diberlakukan pemangkasan.

BACA JUGA: Bupati Rita Ngotot, Anggaran TPP Batal Dicoret

"Saya rasa itu demi keadilan. Apalagi, sekarang kondisi keuangan daerah sedang sulit. Sehingga pejabat eselon juga perlu turut mengencangkan ikat pinggang," ucapnya.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah mengatakan, pertimbangan pemerintah dalam melakukan pemangkasan nilai TPP pejabat eselon ini sudah melalui pertimbangan matang.

Disebabkan besarnya beban pembiayaan pembangunan di tengah kondisi krisis keuangan.

Sehingga tidak semua pembiayaan bisa dibebankan di anggaran murni tahun ini.

Karenanya, selain mencoba memenuhi kekurangan anggaran pada anggaran perubahan 2017 nanti, Pemkab Kutim juga terpaksa melakukan efisiensi dengan memangkas tunjangan bagi pejabat eselon Kutim.

"Pada anggaran perubahan nanti selain menganggarkan sisa TPP, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran untuk pembayaran insentif guru, serta sebagian pembiayaan operasional Anggaran Dana Desa (ADD). Jadi efisiensi memang harus benar-benar dilakukan," ujar Irawansyah, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).

Sementara untuk pekerjaan fisik, kata dia, sepenuhnya memang dibebankan dalam APBD Perubahan Kutim 2017.

Selain memangkas TPP pejabat eselon, Pemkab Kutim juga mengurangi besaran gaji untuk TK2D sebesar 10 persen.

"Jadi pemangkasan gaji TK2D juga positif kita pangkas 10 persen setiap bulannya," tutupnya. (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Pemborosan, TTP PNS Dihentikan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler