Para PNS dan Honorer, Sabar ya

Minggu, 26 Februari 2017 – 00:42 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Para PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu harus lebih bersabar lagi.

Pasalnya, uang makan 7.135 PNS dan 1.910 tenaga honorer untuk Januari-Februari 2017 sebesar Rp 20 ribu per hari, baru mau dibayar pada Maret mendatang.

BACA JUGA: Honororer K2 Desak MenPAN-RB Tidak Terbitkan PP P3K

Begitu juga untuk gaji honorer ikut akan dirapel. Beberapa honorer baru akan digaji terhitung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemprov Heru Susanto, SE, MM mengakui pembayaran uang makan dirapel pada Maret nanti.

BACA JUGA: Kemendikbud Terima Pelimpahan 640 PNS Daerah

Kemudian besaranya dihitung sesuai daftar hadir yang sudah dapat didata melalui absensi elektronik.

Jika ada PNS yang tidak hadir dalam waktu lima hari kerja tanpa keterangan, maka dipotong.

BACA JUGA: Ikut Inpassing, PNS Harus Paham Prosesnya

“Uang makan dirapel. Untuk anggarannya sudah ada. Tetapi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) belum mengajukan permintaan membayarannya. Jadi kami akan menunggu SPM itu dulu. Pastinya hak PNS tidak akan dikurangi walaupun belum dibayarkan,’’ terangnya.

Dikatakan Heru, begitu juga dengan gaji honorer. Pihaknya akan berusaha untuk membayarkan secara merata sesuai besaran anggaran yang disiapkan di setiap OPD.

Sebab jumlah tenaga honorer masing-masing OPD berbeda. ‘’Untuk gaji honorer itu OPD yang membayarnya. Sebab anggarannya ada di OPD masing-masing,’’ paparnya.

Terpisah Asisten III Pemprov Edyarsyah, S.Sos, MM mengatakan guru SMA/SMK yang sudah menjadi PNS Pemprov tidak diberikan uang makan.

Sebab mereka bekerja enam hari. Sedangkan PNS di OPD bekerja lima hari.

Jam kerja lima hari kerja, lebih panjang dibanding enam hari kerja.

‘’Uang makan hanya untuk PNS yang bekerja lima hari. Untuk guru itu walaupun PNS Pemprov tidak mendapatkan. Termasuk TPP juga tidak dapat. Sebab mereka sudah ada sertifikasi yang besarannya juga sebulan gaji,’’ bebernya.

Sementara Politisi NasDem DPRD provinsi Bengkulu H. Edi Sunandar, SE mendesak agar Pemprov tidak menahan-nahan hak para PNS dan tenaga honorer. Terutama yang sudah bekerja.

Seperti uang makan itu yang selama ini menjadi salah satu sumber tambahan pendapatan PNS sejak honor-honor kegiatan dihapus. Sebab TPP juga belum dibayarkan dengan maksimal.

Kemudian untuk tenaga honorer itu, yang sudah bekerja seperti petugas kebersihan dan penjaga kantor dan sopir itu sudah selayaknya dibayar setiap bulannya.

Kecuali honorer yang administrasi atau teknis tertentu yang masih tahap seleksi bisa dibayarkan sesuai mulai masuk kerjanya.

‘’Mestinya untuk gaji petugas kebersihan dan sopir lalu penjaga kantor itu bayarkanlah. Jangan menunggu seleksi honorer di OPD lainnya selesai. Mereka punya anak dan istri tentu butuh biaya hidup. Belum lagi gaji kecil, hak mereka juga ditahan-tahan,’’ pungkasnya. (che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer dan DPRD Belum Gajian


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   PNS  

Terpopuler