jpnn.com - SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi meminta masyarakat waspada terkait kabar bahwa 300 ribu mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara bakal kembali ke Kalimantan Barat.
“Kami juga harus pelajari apa inti dari Surat Keputusan Bersama itu. Jangan sampai kita dianggap tidak peduli melihat situasi, tapi juga jangan sampai dianggap melanggar HAM,” kata Paulos pada Rakyat Kalbar, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Ratusan Ribu Eks Gafatar Bakal Masuk Kalbar
Apalagi, lanjut Suami Arita Apolina itu, Gafatar sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
“Kalau datang secara pribadi, selama ini orang di Indonesia ini kan welcome saja. Kalau orang itu Gafatar, misalnya, sangat sulit memastikannya apakah dia mau berubah atau tidak, ” tegasnya.
BACA JUGA: Menteri Puan: Jangan Dipakai untuk Senang-senang!
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Warih Sadono mengaku mendapat kabar kembalinya eks Gafatar saat ikut rapat intelijen tingkat Provinsi bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kodam.
“Informasi awal, mereka akan masuk dalam bentuk perorangan, bukan komunal atau berkelompok. Bahkan terindikasi bercampur dengan warga-warga asli untuk mendapatkan syarat yuridis,” ujar Sadono. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: PNS Dibekuk Usai Jambret Mahasiswi, Lihat Yuk Mukanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Turnamen Futsal dan Panggung Gembira Gantikan Demonstrasi
Redaktur : Tim Redaksi