jpnn.com - PONTIANAK – Status sebagai pegawai negeri sipil ternyata belum memuaskan Wanda Lismana Putra. PNS di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat itu juga punya aktivitas lain untuk menggelembungkan koceknya.
Wanda memilih menjadi copet demi mendapatkan uang lebih. Korban terbarunya ialah mahasiswi. Namun, Wanda kali ini apes. Aksinya menjambret mahasiswi di Jalan Suwignyo, Pontianak, Rabu (27/4) malam ketahuan anggota Dit Sabhara Polda Kalbar Bripda Septa Dave Kurniawan.
BACA JUGA: Turnamen Futsal dan Panggung Gembira Gantikan Demonstrasi
Saat itu, Septa sedang melaksanakan patroli rutin. Ketika mendengar teriakan korban, Septa langsung mengejar pelaku. Setelah kejar-kejaran cukup jauh, Wanda akhirnya bisa ditangkap.
“Bripda Septa menangkap pegawai Kemenkumham Kalbar, dengan cara menabrak kendaraannya dari belakang. Bripda Septa dan pegawai Kemenkumham itu terjatuh,” jelas PS Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Badarudin, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Patung Bekantan tak Nyemprot
Wanda dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Saat ini kasus jambret yang melibatkan oknum pegawai tersebut ditangani Polresta Pontianak, langsung dilimpahkan Bripda Septa,” tegas Badarudin (zrn/jos/jpnn)
BACA JUGA: BP Hina Menpora, Ibunda Harus ke Kantor Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltara Alami Kelangkaan Pasir
Redaktur : Tim Redaksi