Ratusan Ribu Eks Gafatar Bakal Masuk Kalbar

Jumat, 29 April 2016 – 20:38 WIB
Gafatar. Foto: Ist

jpnn.com - SANGGAU – Sebanyak 300 ribu mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara bakal kembali hidup di Kalimantan Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Warih Sadono.

Warih mendapatkan data itu saat ikut dalam rapat intelijen tingkat Provinsi bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kodam.

BACA JUGA: Menteri Puan: Jangan Dipakai untuk Senang-senang!

“Informasi awal, mereka akan masuk dalam bentuk perorangan, bukan komunal atau berkelompok. Bahkan terindikasi bercampur dengan warga-warga asli untuk mendapatkan syarat yuridis,” ujar Sadono sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (29/4).

Untuk itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal larangan aktivitas Gafatar yang resmi dikeluarkan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mesti disosialisasikan.

BACA JUGA: PNS Dibekuk Usai Jambret Mahasiswi, Lihat Yuk Mukanya

“Kenapa perlu sosialisasi? Supaya teman-teman di Polres kalau mau melakukan penindakan bisa lebih mantap karena sudah ada landasan yuridisnya,” tutur Warih.

Warih menjelaskan, sesuai UU nomor 17, kejaksaan diberikan kewenangan di bidang intelijen hukum.

BACA JUGA: Turnamen Futsal dan Panggung Gembira Gantikan Demonstrasi

“Nanti mungkin banyak kegiatan yang memerlukan dukungan dari instansi untuk kegiatan intelijen di Kabupaten Sanggau, kami siap. Misalnya tugas yang utama adalah harus sosialisasi SKB tiga menteri mengenai Gafatar,” tegas Warih. (rk/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Penyebab Patung Bekantan tak Nyemprot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler