304 Guru PPPK di Bandar Lampung Dilantik, Begini Pesan Wali Kota Eva Dwiana

Kamis, 27 Juli 2023 – 17:30 WIB
Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Bandar Lampung, Kamis (27/7/2023). (ANTARA/HO)

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 304 guru di Bandar Lampung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Pelantikan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Alhamdulillah kami mengangkat lagi guru PPPK yang ada di Bandar Lampung. Tahap pertama sudah 1.166 dan sekarang 304 PPPK mulai dari tingkat SD dan SMP," kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Kamis (27/7).

BACA JUGA: Ini Pertanda Honorer Batal Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Paruh Waktu Obsinya 

Adapun Kota Bandar Lampung merupakan daerah terbanyak menerima PPPK. Oleh karena itu, Eva berharap PPPK dapat bekerja dengan baik dan maksimal dalam mendidik anak-anak.

Dalam kesempatan itu, Eva juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung terus menyupayakan supaya tenaga kontak yang sudah puluhan tahun bekerja bisa diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA: Deputi SDM Jelaskan Konsep PPPK Paruh Waktu, Guru Honorer Pasti Kaget, yang Lain Juga

"Kami mengusahakan dan inginnya yang sudah lama itu sepuh puluhan tahun untuk bisa diangkat menjadi PPPK, karena ini merupakan tanda terima kasih Pemerintah Kota Bandar Lampung," ungkap Eva.

Dia juga berharap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung bisa makin lebih baik, dikarenakan gaji PPPK tersebut dari APBD Pemkot Bandar Lampiung.

BACA JUGA: Pentolan Honorer sampai Terkejut, DPR: Tak Hanya PPPK Paruh Waktu

"Kami berharap rezeki PAD makin baik, alhamdulillah, agar bisa kita bayar semuanya," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan sebenarnya terdapat 307 orang yang akan dilantik. Namun, dua orang mengundurkan diri dan satu tidak ada formasi.

"Sehingga yang mendapatkan petikan SK 304. Yang mengundurkan diri itu mereka dengan alasan tidak boleh dengan suami, ada juga yang lain alasannya," ungkap Herliwaty. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler