3.043 P1 Batal Jadi PPPK, Prof Zainuddin Ungkit Rekrutmen 1 Juta Guru

Rabu, 08 Maret 2023 – 20:26 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki soal guru honorer P1 batal jadi PPPK. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengkritisi penyelesaian masalah guru honorer setelah Kemendikbudristek mengumumkan batalnya penempatan 3.043 P1 PPPK guru 2022.

"Kami mengingatkan Kemendikbudristek supaya bekerja lebih profesional," ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu kepada JPNN.com, Rabu (8/3).

BACA JUGA: Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Batal, Prof Zainuddin: Kebijakan Tidak Manusiawi

Prof Zainuddin menilai penyelesaian masalah guru honorer sudah keliru sejak awal karena tidak disiapkan perencanaannya secara baik.

"Tiba-tiba mengumumkan akan mengangkat 1 juta guru honorer, ternyata tanpa disadari bahwa Kemendikbud sendiri tidak bisa," ucapnya.

BACA JUGA: Soal Nasib Guru Honorer Lulus PG PPPK, La Nyalla: Tidak Boleh Rakyat Dibeginikan

Menurut Zainuddin, janji rekrutmem 1 juta guru honorer menjadi ASN PPPK memperlihatkan ketidakprofesionalan Kemendikbudristek dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebab, kata dia, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK sendiri masih tergantung pada formasi yang diajukan pemerintah daerah.

BACA JUGA: PPPK 2022: PB PGRI Mendesak Dirjen Nunuk Mencabut Surat Pembatalan Penempatan 3.043 P1

Jika direncanakan dengan baik, seharusnya Kemendikbudristek mendata terlebih dahulu kebutuhan formasi, disusul penentuan proyeksi.

"Ini informasi (formasi) belum diketahui, sudah mengumumkan akan mengangkat satu juta," ucap Prof Zainuddin.

Masalah kemudian muncul setelah rekrutmen PPPK berjalan, guru yang lulus passing grade pun malah tidak mendapat formasi.

Di sisi lain, kata politikus PAN itu, pemda enggan mengajukan formasi karena merasa belum jelas siapa yang akan menyiapkan gaji bagi PPPK.

"Semestinya ini diselesaikan terlebih dahulu, tetapi kan, praktiknya sudah diumumkan dulu, rekrutmen, di tengah jalan mengalami kesulitan, sekaligus passing grade pun belum dapat formasi," tuturnya.

Keruwetan penyelesaian itulah yang kemudian memunculkan istilah guru honorer prioritas 1 atau P1, P2, dan seterusnya.

Sekarang, Prof Zainuddin meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim bisa menyelesaikan semua masalah itu dengan baik tanpa mengorbankan guru honorer.

"Kami pun mendesak agar semua guru honorer itu diselesaikan saja, angkat jadi ASN. Kemendikbud harus lebih profesional," ujar Prof Zainuddin Maliki.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler