jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki angkat bicara merespons pembatalan penempatan 3.043 pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK Guru 2022 yang diumumkan Kemendikbudristek.
Kebijakna untuk guru honorer itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023.
BACA JUGA: Guru P1 Batal Penempatan PPPK Gelar Aksi Damai di Kemendikbudristek, Ini Tuntunannya
P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.
Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.
BACA JUGA: Soal Nasib Guru Honorer Lulus PG PPPK, La Nyalla: Tidak Boleh Rakyat Dibeginikan
Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.
Zainuddin menilai hal itu wujud ketidakprofesionalan Kemendikbudristek dalam membuat kebijakan tentang guru honorer.
BACA JUGA: 3.043 P1 Gagal Diangkat PPPK Tahun Ini, Dirjen Nunuk & BKN Beri Penjelasan, Masih Ada Peluang?
"Kebijakan tidak profesional, bahkan tidak manusiawi," ujar legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Jawa Timur itu kepada JPNN.com, Rabu (8/3).
Dia lantas memberikan contoh kebijakan tidak manusiawi terkait guru honorer, seperti ada pendidik dari Jawa Timur mendapat formasi PPPK di Halmahera, Maluku Utara dan Jayawijaya yang kini masuk Provinsi Papua Pegunungan.
"Ada itu dari Probolinggo. Itu sudah kami ingatkan, yang manusiawi-lah menempatkan guru-guru honorer. Dengan gaji yang sedikit itu, apa memungkinkan," tutur Prof Zainuddin.
Kebijakan membatalkan penempatan tiga ribuan guru PPPK juga dinilai termasuk tidak manusiawi.
"Kali ini juga menurut saya tidak manusiawi. Tiba-tiba dinyatakan batal dengan alasan yang guru-guru tidak paham selama ini. Apa alasannya dibatalkan?" ujarnya.
Menurut Zainuddin, guru-guru yang awalnya sudah menangis bahagia setelah mendapat penempatan pada akhir 2022, tiba-tiba berubah menjadi tangis kesedihan lantaran penempatannya dibatalkan.
"Ada yang syok, ada tangis kesedihan. Saya menginginkan menteri pendidikan kerja profesional, bisa mengubah air mata kesedihan menjadi air mata kebahagiaan," ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Petugas Kebersihan Diusulkan Jadi PPPK, Ada Uang Lembur dan Kenaikan Upah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam