31.645 Guru PAI Lolos Administrasi PPG

Jumat, 27 September 2019 – 17:04 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 31.645 guru pendidikan agama Islam (PAI) dinyatakan lolos administrasi untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Jumlah tersebut setelah Kementerian Agama menyelesaikan proses verifikasi dan validasi dokumen pengajuan PPG dari 33.600 guru PAI.

BACA JUGA: PPG Akan jadi Syarat Mendapatkan Sertifikasi Guru

“Seluruh guru PAI yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi akademik guru PAI atau pretest,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Jumat (28/9).

Menurutnya, pretest akan dilaksanakan serentak pada rentang 4 - 8 November 2019 di tiga zona. Durasi pelaksanaan seleksi di setiap zona tergantung dari jumlah peserta dan ketersediaan tempat ujian kompetensi. Setelah mengikuti pretest, selanjutnya para peserta akan mengikuti proses sertifikasi melalui PPG secara bertahap.

BACA JUGA: 138 Ribu Guru Madrasah Mengikuti Seleksi PPG yang Dimulai 20 Mei

Kamaruddin Amin mengatakan, anggaran Kementerian Agama untuk menyelenggarakan PPG masih sangat terbatas. Selama ini, anggaran yang teralokasikan hanya cukup untuk membiayai sekitar 2000 guru PAI.

Sejalan dengan itu, Kamaruddin mengaku, pihaknya tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur agar guru bisa membiayai sendiri pelaksanaan sertifikasinya.

“Pada 2020, kami berharap peserta yang akan disertifikasi mencapai 8.000 hingga 10.000,” kata Kamarunddin.

Hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana. Kemampuan pemerintah dalam mensertifikasi guru per tahun hanya pada kisaran dua ribuan. Itu berarti, butuh waktu sekitar 15 tahun untuk menyelesaikan sertifikasi guru PAI yang mencapai 30 ribu..

“Direktorat berkomitmen menindaklanjuti kebutuhan regulasi dalam mensupport kesuksesan pelaksanaan sertifikasi dan perangkat-perangkatnya,” tandasnya.

Kasubdit PAI pada PTU yang juga selaku leading sector sertifikasi guru melalui jalur PPG Nurul Huda mengatakan, verifikasi dan validasi dokumen PPG guru PAI ini telah dilakukan sejak dua bulan lalu. Ketentuannya, guru yang boleh mengusulkan adalah guru yang diangkat (ditetapkan) hingga tahun 2015.

Nurul menambahkan, ada hal baru dalam pelaksanaan seleksi akademik november mendatang. Pertama, proses seleksi akademik akan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) yang telah dibuat Direktorat PAI.

Kedua, tempat pelaksanaan tes atau tempat uji kompetensi (TUK) akan lebih banyak menggunakan laboratorium komputer madrasah dan PTKI. Ketiga, dilaksanakan secara nasional dan melibatkan semua elemen Kementerian Agama, pusat hingga daerah.

“Tahun ini kami akan menggunakan laboratorium yang dimiliki madrasah atau PTKIN. Khusus daerah yang tidak ada madrasah yang memiliki laboratorium atau jauh dari PTKI, dapat menggunakan laboratorium sekolah,” tutupnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler