jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 138.234 guru madrasah akan mengikuti seleksi akademik pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan. Seleksi PPG akan dilaksanakan 20 - 25 Mei 2019.
"Tahun ini jumlah peserta seleksi akademik PPG dalam jabatan mencapai 138.234 guru," kata Kepala Seksi Bina Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MI/MTs Musthofa Fahmi di Jakarta, Kamis (16/5).
BACA JUGA: IGI: Impor Guru, Mau Ingin Anak Indonesia Berkarakter Asing?
Untuk PPG dalam jabatan, lanjutnya, Kemenag hanya menyediakan 6.800 kuota. Terbagi dalam 6.000 guru mata pelajaran agama dan 800 guru mata pelajaran umum.
BACA JUGA: Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk Sekolah di Luar Negeri
BACA JUGA: Banyak Guru Tak Mahir Berbahasa Indonesia
Dikatakan Fahmi, seleksi akademik PPG 2019 akan menggunakan sistem yang serupa dengan sistem UNBK (ujian nasional berbasis komputer) di madrasah, yaitu CBT (computerized based test). Sistem ini dirasa cocok, mengingat sangat efektif ketika dipakai saat UNBK.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Nur Kholis Setiawan, berpesan agar PPG jangan hanya sebagai upaya melegitimasi profesi guru. Lebih dari itu, PPG harus dijadikan sebagai piranti mengarusutamakan moderasi beragama.
BACA JUGA: 27 Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Studi Banding ke Korsel
"PPG harus dilaksanakan serius, sehingga melahirkan guru-guru yang moderat, karena guru akan bersinggungan langsung dengan peserta didik," tutur Guru Besar UIN Sunan Kalijaga.
BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Tunjangan Sertifikasi Guru sudah Siap Dicairkan
Menurut dia, karena PPG sebagai unsur yang mendukung pengarusutamaan moderasi beragama, maka LPTK (lembaga pendidikan tenaga kependidikan) harus menginjeksi moderasi beragama ke dalam materi atau modul PPG.
"Moderasi beragama mutlak disebarluaskan dan diinjeksi dalam modul PPG, untuk melahirkan peserta didik yang moderat, tidak ekstrem kanan maupun kiri. Peserta didik yang moderat lahir dari guru yang moderat pula," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun 2025 Hanya Profesi Guru yang Bertahan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad