32 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Bagaimana Nasib Mereka kini?

Selasa, 06 Juli 2021 – 21:56 WIB
Ilustrasi - Nelayan Aceh yang dibebaskan otoritas Thailand saat tiba di Aceh, di Banda Aceh. (ANTARA/Khalis)

jpnn.com, BANDA ACEH - Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky meminta Pemerintah Aceh segera bersikap terkait nasib 32 nelayan asal Aceh yang ditahan otoritas kelautan Thailand.

Usman meminta Pemprov Aceh paling tidak menyurati kementerian luar negeri dan KBRI yang ada di negara tersebut.

BACA JUGA: COVID-19 Mengganas, 584 Kiai Wafat, HNW Ingatkan Pemerintah Begini

"Kami meminta agar kiranya Pemerintah Aceh bisa menyurati kembali Kemenlu dan juga KBRI di Songkhla Thailand, terkait nasib 32 nelayan Aceh," ujar Iskandar di Banda Aceh, Selasa (6/7).

Sebanyak 32 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, ditangkap otoritas Thailand karena memasuki wilayah teritorial perairan laut negara tersebut.

BACA JUGA: Info Penting Bagi CASN, 6 Posisi ini Sepi Pendaftar

Ke-32 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4) lalu.

Konsulat Jenderal (KJ) RI di Songkhla telah menemui nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand tersebut pada Senin (12/4).

BACA JUGA: Panglima TNI Ingatkan COVID-19 tak Memandang Pangkat dan Jabatan

Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh telah menerima laporan dari KJRI Songkhla bahwa 32 nelayan Aceh yang tertangkap otoritas Thailand itu dalam keadaan sehat.

Iskandar menyampaikan, sampai saat ini para nelayan itu sudah ditahan hampir tiga bulan lamanya, dan mereka belum bisa dipulangkan ke Aceh.

Karena itu dirinya berharap Pemerintah Provinsi Aceh dalam hal ini Dinas Sosial serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) perlu memperhatikan nasib mereka.

"Kami minta juga untuk segera melakukan advokasi, sehingga nelayan kita bisa kembali pulang ke Aceh bertemu dengan keluarga mereka," ujar politikus Partai Aceh itu.

Untuk diketahui, 32 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin dan Safrizal.

Kemudian, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi dan Sayuti.

Kemudian, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli dan Darkasyi.

Nama lain, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler