jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 32 warga negara India dipulangkan setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (23/4).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta memulangkan mereka pada Minggu (25/4) dini hari pukul 00.40 WIB, menumpang pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK359 tujuan akhir Dubai.
BACA JUGA: Pengumuman dari Kemenkumham Bagi WNI Pulang dari India, Simak Baik-baik!
“Langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Tidak hanya itu, terkait dengan lonjakan kasus COVID-19 di India, Pemerintah Indonesia juga menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan dari India Dilarang Masuk Indonesia, WNI Bagaimana?
Sam menjelaskan, selama menunggu proses pemulangan, 32 warga negara India itu ditempatkan dalam ruangan khusus di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.
Puluhan warga negara asing asal India itu diawasi tidak hanya oleh petugas Imigrasi, tetapi juga petugas keamanan bandara, dan petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).
BACA JUGA: Desa Wadas Sempat Mencekam, Ganjar Pranowo Diminta Turun Tangan
Kantor Imigrasi Soekarno Hatta pada Jumat menolak masuk 32 warga negara India itu, yang tiba di Indonesia setelah menumpang pesawat maskapai Emirates Airline bernomor penerbangan EK356.
Pesawat itu terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan tiba di Indonesia pada pukul 15.30 WIB, Jumat.
Sammenjelaskan pembatasan masuk itu bersifat sementara. Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi lebih lanjut pembatasan masuk serta penangguhan pemberian visa terhadap warga negara India menunggu perkembangan situasi COVID-19 di negara tersebut.
“Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satuan Tugas COVID-19, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Sam. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo