Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai hari ini Sabtu (24/4), resmi menerbitkan kebijakan penolakan masuk wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan dari India.
Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
BACA JUGA: Tito Karnavian Tak Ingin Indonesia seperti India
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan kebijakan itu tidak berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki tanah air.
BACA JUGA: 12 WNA India yang Mendarat di Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19
Bagi WNI dari India yang hendak pulang ke Indonesia hanya bisa masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Juanda di Surabaya, Bandara Kualanamu di Medan.
Selanjutnya, Bandara Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.
BACA JUGA: Puan Maharani Panjatkan Doa untuk KRI Nanggala-402 dan Awak Kapal
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," ujar Jhoni.
Sebanyak 12 dari total 127 warga negara asing (WNA) India yang tiba di Indonesia, Rabu (21/4) malam, terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kami lakukan genom sequencing, tetapi hasilnya belum keluar," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4).
Genom sequencing dilakukan untuk mendeteksi varian virus corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemandangan Memilukan di India, Kremasi Massal Gegara COVID-19
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi