jpnn.com - JAKARTA – Pemkab Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 320 tenaga kesehatan (nakes) di kabupaten tersebut.
Acara penyerahan SK PPPK Nakes dilakukan di Aula Rumah Sakit Daerah John Piet Wanane pada Senin (10/7).
BACA JUGA: Dilema 2,3 Juta Honorer: Daftar PPPK 2023 atau Pasrah jadi ASN Paruh Waktu
Bupati Sorong Yan Piet Mosso menyebutkan tenaga kesehatan yang menerima SK Pengangkatan PPPK nakes terdiri atas enam dokter, 114 perawat, 100 bidan, dan 100 tenaga administrasi kesehatan.
Dikatakan, 320 tenaga kesehatan yang sudah lolos seleksi dan menerima surat pengangkatan sebagai ASN PPPK akan ditempatkan di puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah ASN setelah Ada PPPK Paruh Waktu, Bujubuneng!
Perinciannya, sebanyak 75 orang PPPK ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah John Piet Wanane, tiga orang di Dinas Kesehatan, dan 242 orang di 24 puskesmas.
"Mereka akan ditempatkan berdasarkan SK," kata Mosso.
BACA JUGA: Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Dihitung per Jam? ASN atau Buruh, sih?
Dia berpesan kepada 320 tenaga kesehatan yang baru diangkat menjadi PPPK untuk berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tempat penugasan.
"Ingat tugas ini mulia, maka lakukan itu dengan tulus dan ikhlas," katanya.
Dia mengatakan bahwa peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong tercatat sebanyak 500 orang, tetapi hanya 320 orang yang lolos seleksi.
Sedangkan jumlah tenaga honorer di Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit yang pada tahun 2023 diusulkan diangkat menjadi PPPK, jumlahnya mendekati 1.000 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu