33 Guru Batal Terima Sertifikasi

Kamis, 27 Maret 2014 – 01:31 WIB

MAKASSAR -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar sudah melakukan verifikasi penerima tunjangan sertifikasi tahun 2014. Dari 6.543 orang guru untuk seluruh jenjang pendidikan, 33 orang di antaranya bermasalah.
    
Sekretaris Disdikbud Makassar, Ismounandar, mengatakan bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima sertifikasi tahun ini. Ada yang karena sakit, tugas belajar, dan tidak cukup jam mengajarnya. Lainnya, tidak relevan antara keilmuannya dengan bidang studi yang diajar.
    
Sebelumnya, verifikasi yang dilakukan berhubungan dengan beban tanggung jawab seorang guru. "Kalau misalnya sakit enam bulan dan tugas belajar, tentu tidak mengajar. Makanya, tunjangan sertifikasinya tidak boleh dia terima sampai normal kembali," ujarnya.
    
Menurutnya, penerima sertifikasi yang sudah ada sebelumnya, terus dievaluasi dan diverifikasi ulang setiap semester berjalan. Terutama, apakah jam mengajarnya mencukupi atau tidak. "Apalagi sekarang sudah sistem online. Semua yang kita lakukan terpantau di pusat,"ujarnya.
    
Sementara itu, tunggakan pembayaran sertifikasi guru senilai Rp35 miliar (2010, 2011, dan 2012) masih terkatung-katung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar masih menunggu dari pusat.
    
Bukan itu saja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar belum menerima transfer dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi tahap pertama di tahun 2014. Alasannya, draf angka untuk alokasi setiap daerah dari Kementerian Pendidikan Nasional belum diterima Kementerian Keuangan.
    
Sebelumnya, tunjangan sertifikasi guru yang belum terbayarkan pada tahun 2010, 2011 ada sekira 100 orang. Ada yang satu bulan menunggak, ada juga dua bulan. Sementara, pada 2012 lalu, ada  5.000-an guru yang belum dibayarkan tunjangan sertifikasinya selama dua bulan.
    
Kepala Disdikbud Kota Makassar, Mahmud BM, kepada FAJAR mengatakan pihaknya sisa menunggu saja instruksi dari Kemendikbud. "Nanti sekaligus dibayarkan," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Makassar, Erwin Syafruddin Hayya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan terkait pembayaran tunjangan sertifikasi tahap pertama tahun 2014. "Kemungkinan karena persoalan data yang tidak valid dan akurat," ujarnya.
    
Menurutnya, jika PMK sudah ada, baru dibuatkan SK parsialnya, lalu diminta ke Dinas Pendidikan untuk membuat daftarnya, sesuai dengan SK penetapan wajib penerima sertifikasi tahun 2014. (lin/ian)

BACA JUGA: Naskah Terlalu Cepat Selesai Dicetak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didukung Telkom, Yakin SBMPTN Sukses


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler