jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memberikan imbauan khusus kepada guru dan orang tua terkait kebijakan belajar di rumah yang diatur pemerintah.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi para orang tua dan guru harus mengikuti imbauan yang diberikan pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Menjauhi DKI Jakarta, Episentrum Penyebaran Covid-19
"Guru dan orang tua memahami bahwa kebijakan libur sekolah ini untuk mencegah interaksi sosial yang berisiko menularkan virus korona. Oleh karena itu waktu libur ini tetap digunakan untuk kegiatan pembelajaran di rumah dengan pengawasan orang tua dan guru," ujar Uni.
Dia mengatakan guru harus menyiapkan dan melakukan pembelajaran secara daring atau bentuk lainnya sesuai ketersediaan fasilitas belajar di rumah siswa.
BACA JUGA: Instruksi Tegas Mendikbud: Guru dan Pengajar Tidak Usah ke Sekolah
"Orang tua juga diduga mendampingi dan memfasilitasi anak-anak dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah (atau mengikuti pembelajaran daring) di rumah," sambung Uni.
Guru diminta bekerja sama dengan orang tua memastikan anak-anak mengerjakan tugas-tugas sekolah dengan baik dan tepat waktu.
BACA JUGA: Ini Khusus Warga Jateng, Begini Cara Daftar Periksa Kesehatan di Poskes Covid-19
Selain itu, guru atau wali kelas diingatkan menjalin komunikasi intensif dengan orangtua terkait proses pembelajaran jarak jauh, pembelajaran berbasis projek, atau bentuk lainnya.
"Orang tua tidak memanfaatkan waktu libur ini untuk mengajak anak bepergian ke tempat umum (mall, pasar, tempat rekreasi, dan lain-lain), kecuali untuk kepentingan yang mendesak," tambahnya.
Orang tua juga diminta menjaga lingkungan rumah tetap higienis, dan menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Dia meminta semua orang membiasakan rajin mencuci tangan dan untuk sementara waktu menghindari kebiasaan berpelukan dan mencium tangan," tegasnya.
"Imbauan ini adalah langkah pencegahan penyebaran virus korona terhadap sekitar 52 juta siswa Indonesia dan 3,3 juta guru, dan agar proses pembelajaran tetap berjalan sesuai kondisi fasilitas belajar di sekolah dan di rumah masing-masing siswa," pungkas Uni. (flo/jpn)
Segera Rapid Test:
Redaktur & Reporter : Natalia