jpnn.com - KEPANJEN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang optimis perekaman e-KTP bisa selesai 100 persen pada Desember 2013 mendatang sesuai target dari pemerintah pusat. Mengingat sampai saat ini sudah terealisasi 83 persen dari wajib e-KTP di Kabupaten Malang sebanyak 2.000.020 jiwa
Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnadi untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya saat ini aktif jemput bola kepada masyarakat. Sampai saat ini masih ada 330.020 warga Kabupaten Malang yang belum melakukan perekaman e-KTP. "Cara yang paling efektif, ya jemput bola. Kami belum menemukan cara lain yang lebih efektif, selain jemput bola," ujarnya kepada Malang Post kemarin.
BACA JUGA: Gunakan Parang, Dua Fakultas di Untad Saling Serang
Untuk itu, dia juga sudah menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan hal yang sama. Selain itu, dalam setiap kali Bupati Malang mengadakan Bhakti Sosial Menata Desa (Bina Desa), ia selalu memanfaatkan momen tersebut untuk menjaring warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Meski begitu, ia masih mengeluhkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan proses perekaman e-KTP. Padahal e-KTP mutlak harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Selain itu, banyak manfaat dari pengguaan e-KTP bagi masyarakat. "KTP berlaku seumur hidup, juga sebagai acuan warga untuk mengurus Jamkesda maupun Jamkesmas," terangnya.
BACA JUGA: Dapat Tambahan Kuota 100 Kursi CPNS
Menurutnya, keengganan masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP lantaran mereka takut ditarik biaya. Padahal seluruh proses perekaman diberikan dengan gratis. Kendala lain yang dihadapi Dispendukcapil Kabupaten Malang yakni banyaknya wajib e-KTP yang sudah pindah domisili tapi tidak dilaporkan. "Ada yang sudah meninggal juga tidak dilaporkan. Untuk itu, bila ada perubahan data seperti pindah domisili dan lain sebagainya harap melapor terlebih dahulu," ucapnya.
Sedangkan dari data terakhir yang diterimanya, hingga saat ini sudah terdapat 1.670.000 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP. Terdapat tiga kecamatan yang selesai 100 persen, yakni Kasembon, Pakis dan Dampit. "Masih ada sekitar 330.020 warga Kabupaten Malang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Namun, kami tetap optimis pada bulan Desember mendatang seluruhnya sudah melakukan perekaman," tutupnya. (big/han/mas)
BACA JUGA: Demo di KPK, Kader HMI Minta Pengusaha Mutiara Diproses
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hubungkan Suramadu dan Juanda
Redaktur : Tim Redaksi