jpnn.com, TRENGGALEK - Gelar ustaz yang disematkan kepada SMT tak mencerminkan perbuatannya yang seharusnya mendidik para muridnya. Dia justru melakukan pencabulan terhadap 34 santriwati di pondok pesantren yang diasuhnya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan selama dua tahun pelaku membujuk para korbannya dengan menggunakan kedudukannya sebagai guru.
"Rata-rata melakukan perbuatannya pada siang hari di tempat yang sepi di area ponpes," kata Arief, Jumat (24/9).
Santriwati yang menyegani dan takut kepada SMT dimanfaatkan untuk memuaskan nafsu bejatnya.
"Korban dibujuk dan dirayu dengan kalimat kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah," ujar dia.
Alumni Akpol Tahun 2013 itu menambahkan meski sudah puluhan santri yang menjadi korban baru satu yang membuat laporan.
Untuk itu, Polres Trenggalek membuka posko pengaduan apabila korban lainnya ingin melapor.
"Tidak perlu khawatir dan ragu, karena identitas korban pasti kami jamin kerahasiaannya," ucap mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Aksi cabul tersangka terbongkar ketika salah satu santriwati tiba-tiba meminta keluar dari pondok.
BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
BACA JUGA: Oknum PNS Staf Dewan Ngamar Bareng Istri Orang, Bu Sekwan Beri Respons Begini
Kemudian dia menceritakan kepada orang tuanya bahwa mendapat tindakan cabul oleh salah satu gurunya. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Oknum PNS Staf Dewan Digerebek saat Berduaan Bersama Istri Orang di Kamar, Heboh
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra