"Mereka mengaku sebagai pencari suaka dan pengungsi
BACA JUGA: Korban Bentrok Tarakan jadi Lima Orang
Ada yang sudah dikembalikan ke negaranya atas kemauan sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/9) sore.Upaya pengembalian ini difasilitasi oleh Ditjen Imigrasi bersama UNHCR dan lembaga internasional lain yang menangani pengungsi
BACA JUGA: SBY Dinilai Kesulitan Cari Calon Kapolri
Sampai dengan 31 Juli 2010, jumlah imigran yang sudah dikembalikan mencapai 130 orang.Baringbing juga mengungkapkan, dari total 3.434 imigran ilegal tersebut, jumlah yang berstatus pengungsi hanya 843 orang
"Ada yang lagi proses tetapi banyak juga yang ditolak," jelasnya
BACA JUGA: Penyidik KPK Turun Lagi ke Tomohon
Ditjen Imigrasi berkesimpulan, imigran gelap tersebut sebagian besar adalah orang yang bermasalahNamun, pihak Imigrasi tidak dapat membiarkan mereka bebas berkeliaran.Karena itu, mereka dimasukkan/ditahan di dalam Rumah Detensi sebagai perlakuan atau tindakan keimigrasianDi seluruh Indonesia, terdapat 13 rumah detensi yang sudah adaJika nanti imigran tersebut ingin kembali ke negaranya, tetapi tidak punya dokumen, Imigrasi tetap akan memfasilitasinya bekerjasama dengan UNHCR.
"Ini misalnya kalau mereka adalah korban penipuan yang ingin mencari kerja ke Australia," terangnya.
Jika melihat data, imigran terbanyak berasal dari Afganistan dan disusul Srilanka, Irak serta Myanmar.(fuz/rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Sabarno Belum Dicekal
Redaktur : Tim Redaksi