349 Karung Minuman Keras Asal China Diamankan Polda Malut

Senin, 20 Juni 2022 – 19:37 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengamankan 349 karung minuman keras asal China sebagai upaya menciptakan wilayah Malut bersih tanpa minuman keras. ANTARA/Abdul Fatah

jpnn.com, TERNATE - Tim Patroli Subdit Gasum Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Maluku Utara mengamankan 349 karung minuman keras asal China.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil, razia minuman keras ini bermula dari laporan masyarakat.

BACA JUGA: Megi Anto Saputra Tewas setelah Menenggak Minuman Keras

Menurut dia, masyarakat melaporkan bahwa ada satu truk berwarna merah dengan nomor polisi DG 9191 K diparkir di Pelabuhan Feri Bastiong, Minggu (19/6) sore, akan mengangkut minuman keras dengan tujuan ke PT IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah.

Berdasarkan informasi itu, kata dia, Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang dipimpin Iptu Zulkifli Machmud bergerak menuju Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan truk yang dimaksud. 

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Minuman Keras dan Rokok Ilegal Via Jasa Titipan

“Selanjutnya tim memeriksa isi truk tersebut," ujarnya di Ternate, Senin (20/6). 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 349 karung minuman keras dari China dengan merek Snow Beer (biru) sebanyak 169 karung dan Tsingtao (hijau)  sebanyak 180 karung.

BACA JUGA: Pesta Miras Berubah Mencekam, Banjir Darah!

Dari operasi tersebut, Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut mengamankan 349 karung minuman keras asal China, yang diperkirakan akan diedarkan di wilayah ini. 

Barang bukti minuman keras dan sopir truk kemudian bawa ke Mako Dit Samapta Polda Malut. 

Sopir masih dimintai keterangan lebih lanjut.

Kombes Michael mengajak warga masyarakat berperan aktif memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras. 

"Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat," pungkas Kombes Michael Irwan Thamsil. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler