3,5 Tahun Bisa ‎Kantongi Ijazah S1

Jumat, 14 Oktober 2016 – 10:15 WIB
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: Dipta/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--‎Untuk meraih gelar sarjana strata satu (S1) kini lebih mudah. Hanya dengan menempuh studi 3,5 tahun, seorang mahasiswa sudah bisa mengantongi ijazah S1.

Menurut Sekretaris Kopertis Wilayah III Putut Pujogiri, selama ini sudah banyak perguruan tinggi yang meluluskan mahasiswanya dalam waktu 3,5 tahun. 

BACA JUGA: Duh, Murid-murid SD Ini Pernah Mengaku Konsumsi Lem Kambing

Namun, saat itu belum ada payung hukum yang menaunginya. Sekarang sudah ada Permen Ristek-DIKTI No 44/2015 tentang Standar Pendidikan Tinggi yang mengatur lamanya pendidikan.

"Dalam Permen 44/2015, S1 bisa diselesaikan dalam 3,5 tahun. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi," ujarnya di sela-sela peluncuran Statuta Universitas Tarumanagara (Untar), Kamis (13/10).

BACA JUGA: Kata Pakar, Ini yang Dibutuhkan Siswa Abad 21

Cara menyelesaikan studi 3,5 tahun, lanjutnya, adalah mahasiswa menggunakan semester antara selama 16 minggu, di luar kewajiban semester ganjil dan genap. Selain itu mahasiswa harus menyelesaikan 24 SKS.

‎"Syarat lainnya, indeks prestasi mahasiswanya harus bagus," ucapnya.

BACA JUGA: Rutin Salurkan Beasiswa, Tanoto Foundation Diapresiasi Menteri Nasir

Rektor Untar Prof Dr Agustinus Purna Irawan menjelaskan, pemberlakuan 3,5 tahun studi S1 sudah lama dilaksanakan di Untar. 

Contohnya di Fakultas Teknik dalam satu angkatan 40 orang, 15-20 orang menyelesaikan studinya dalam waktu 3,5 tahun.

"Dengan adanya statuta Untar, lulusan kami harus lebik dari PTS lainnya. Baik dari keahlian maupun bahasa. Untar sudah menyiapkan laboratorium bahasa, kerja sama dengan provider. Tahun depan, seluruh mahasiswa Untar tanpa terkecuali harus bisa menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin," sambung Ketua Yayasan Untar Gunadi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upayakan Insentif Guru PAUD Rp 100 Ribu per Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler