jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tabloid bernama Indonesia Barokah sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, termasuk Kalteng.
Total ada 357 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Kantor Pos Cabang Palangka Raya. Mendapat laporan dari pihak Kantor Pos, aparat Polda Kalteng pun langsung bergegas melakukan pengecekan.
BACA JUGA: Hambat Peredaran Indonesia Barokah, Polri Gandeng PT Pos
“Kami indikasikan sementara seperti informasi yang sedang ramai dibicarakan. Karena di situ pengiriman untuk masjid dari redaksi Tabloid Indonesia Barokah. Kami indikasikan seperti itu. Kami tidak punya kewenangan untuk membuka sampul tertutup,” kata Manajer Proses dan Transportasi Kantor Pos Palangka Raya, Kusuma Setia Natanegara kepada wartawan.
Menurutnya, di dalam paket itu terdapat plastik berwarna hitam. Setelah berkoordinasi dengan atasan, akhirnya diinstruksikan untuk menyampaikan hal itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng.
BACA JUGA: Moeldoko Minta BPN Tak Menuding TKN soal Indonesia Barokah
Saat dibuka, terlihat sampul cokelat. Pada sampul itu tertera dikirim pada 21 Januari 2019, dari Kantor Pos Jakarta Selatan. Nama pengirim ditulis pada sampul tersebut, yakni dari Redaksi Indonesia Barokah, dengan alamat Bekasi.
“Paket itu sampai pada pukul 07.00 WIB dengan jumlah 1 kantong. Setelah kami membukanya, ada 7 anak kantong. Masing-masing dikemas dengan plastik terikat, diperuntukan bagi 7 kecamatan dari dua kabupaten di Kalteng, yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara,” tuturnya.
BACA JUGA: Moeldoko Juga Tak Senang dengan Tabloid Indonesia Barokah
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengungkapkan, sesuai dengan arahan pimpinan Bawaslu pusat, pihaknya meminta Kantor Pos untuk tidak menyebarkan tabloid tersebut.
“Kita meminta kantor pos mengamankan tabloid itu ke Polda Kalteng. Keputusan itu setelah berkoordinasi dengan Gakkumdu, sembari menunggu arahan Bawaslu pusat. Sebab, ini bukan hanya terjadi di Kalteng. Karena itu penanganannya akan sama dengan daerah lain yang juga mendapatkan pengiriman tabloid ini,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa sementara waktu tabloid itu tidak diedarkan, karena diduga berisi hal-hal bersifat provokatif. Sebab, ada laporan bahwa salah satu pasangan calon presiden merasa dirugikan. Jadi ada yang keberatan.
“Kita ingin agar informasi yang didapat tetap ditangani. Selanjutnya akan ada kajian khusus, baik secara nasional maupun daerah. Kasus ini baru pertama terjadi di Kalteng,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rohmawan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari Kantor Pos bahwa ditemukan adanya pengirimanTabloid Indonesia Barokah untuk diedarkan.
“Mereka tidak segera mendistribusikan, karena memang tidak ada alamat pengirim. Sedangkan tujuan pengirimannya untuk tujuh kecamatan di dua kabupaten,” ungkapnya kepada media, di sela kegiatan pengamanan.
Tindakan pihak Polda Kalteng mengamankan tabloid tersebut dari Kantor Pos sangatlah tepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak.
“Karena berkaitan dengan masalah pilpres, dan adanya keluhan salah satu pasanganan calon presiden yang merasa dirugikan atas adanya tabloid itu, maka perlu campur tangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Untuk proses selanjutnya, apakah benar atau tidak, bisa didistribusikan atau tidak, pihak kepolisian masih akan menunggu rekomendasi Dewan Pers pusat. Hal itu berkaitan sudah terpenuhi atau belum kriteria sebuah produk jurnalistik dalam tabloid tersebut.
BACA JUGA: Dewan Pers Sudah Telepon Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Hasilnya?
“Kita belum melihat secara detail, karena Dewan Pers yang akan memberikan penilaian. Selanjutnya memberikan rekomendasi kepada pihak berwajib,” lanjutnya.
Untuk menghindari kericuhan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, diharapkan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi dan kondisi agar tetap sejuk dan damai.
“Tentu saja ada pihak-pihak tertentu yang selalu memperkeruh suasana melalui penyebaran berita bohong atau hoaks, isu SARA, dan lain-lain. Kita mengimbau masyarakat supaya jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal itu,” harapnya. (nue/ce/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Tabloid Indonesia Barokah, Baguss Bersatu: BPN Jangan Main Fitnah
Redaktur & Reporter : Soetomo