358 Botol Miras Disita Jelang Imlek

Selasa, 09 Februari 2016 – 06:54 WIB

jpnn.com - KAJEN - Untuk menciptakan situasi kondusif dalam perayaan tahun baru imlek, anggota Polres Pekalongan dan polsek jajaran menggelar razia preman dan minuman keras. Alhasil 358 botol miras dan bahan oplosan atau ciu disikat aparat di empat wilayah.

Wakapolres Pekalongan Kompol Widiantoro ketika gelar perkara mengatakan, dalam perayaan tahun baru imlek Polri ingin memberi rasa aman kepada masyarakat Tionghoa. Untuk itu pihaknya melakukan razia secara terus menerus seperti di empat kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA: Semua Korban Longsor Purworejo Berhasil Dievakuasi

"Sebanyak 358 botol miras ini termasuk di wilayah Kebonsuwong, Karanganyar karena masih ditemukan praktek. Untuk itu tak hanya miras yang disita namun kami juga melakukan pembinaan terhadap penghuni dan pengunjung yang dilokasi. Sebab efek penggunaan miras ini berdampak pada masyarakat," terangnya, Senin (8/2).

Sedangkan untuk pemilik miras, lanjut dia akan dikirimkan dalam persidangan di Pengadilan Kota Pekalongan. Selain miras pihaknya juga berhasil mengamankan 11 botol ciu atau bahan oplosan miras dalam kemasan botol mineral.

BACA JUGA: Oknum Polri Jual Puluhan Amunisi ke KKB, Per Butir Rp 500 Ribu

"Ini juga sekaligus untuk mengantisipasi sebelum adanya korban meninggal dunia akibat minuman oplosan seperti di daerah lain," lanjut Wakapolres yang didampingi Kasubbag Humas AKP Aries TH dan Kasat Sabhara AKP Agus Sulis. (yon/dil/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Bulan, Bandung Barat Status Siaga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keramat Sungai Koloimba, Legenda Wanita Melahirkan Buaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler