36 Persen PNS Hanya Lulusan SMA

Kamis, 12 September 2013 – 09:36 WIB

jpnn.com - SAMARINDA – Dari 7.420 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Kaltim, sebagian besar menyandang lulusan SMA/sederajat.

Angkanya pun cukup mencengangkan, yakni mencapai 2.732 orang atau sekitar 36 persen dari total PNS di Pemprov.

BACA JUGA: Fotokopi Formasi CPNS Dijual

Meski demikian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, M Yadi Robyanoor, menegaskan status pendidikan tak akan memengaruhi kualitas kinerja PNS.

“Semua (PNS) itu sudah ada beban kerja sesuai dengan golongan. Kalau SMA, statusnya golongan II yang beban kerjanya berada pada low management. Hal serupa untuk lulusan SD dan SMP,” ujarnya, kepada Kaltim Post (Grup JPNN), Rabu (11/9).

BACA JUGA: Permohonan SKCK untuk Tes CPNS Masih Membludak

Untuk golongan III berada pada middle management dan IV di jajaran top management. “Tiap golongan memiliki beban kerja yang berbeda. Itu juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan,” jelasnya.

Roby mengatakan, pegawai yang pendidikannya hanya SD hingga SMA biasanya ditempatkan di posisi operasional. Seperti pengantar surat, satpam, sopir dan perawat di rumah sakit atau puskesmas. Mereka tak memerlukan pendidikan tinggi, namun wajib memilik skill yang mumpuni.  Khusus perawat, kata dia, saat ini sebagian besar sudah bergelar ahli madya atau D-III.

BACA JUGA: Persaingan Tes Honorer K2 Bakal Ketat

Menurutnya, PNS yang pendidikannya tak sampai S-1, merupakan penerimaan CPNS terdahulu. Kini pembukaan CPNS kembali bergulir. Dipastikan, Pemprov tak menerima lulusan SMA. “Kami sedang menata PNS yang ada. Jadi, Pemprov hanya fokus penerimaan pegawai untuk pelayanan dasar, seperti bidang kesehatan, pendidikan dan teknis lain seperti pertambangan minyak, gas, batu bara serta pertanian dalam arti luas,” paparnya.

Meski begitu, bukan berarti lulusan SMA tak bisa jadi PNS. Saat ini kabupaten/kota masih menerima untuk formasi tertentu. “Ke depan, Pemprov bisa saja kembali menerima lulusan SMA. Asalkan PNS yang lama sudah pensiun,” bebernya.

Dikatakan, Pemprov tak menutup peluang PNS yang pendidikannya masih SMA untuk meningkatkan pangkat atau golongannya. Daerah ini sudah menyediakan anggaran khusus bagi pegawai yang memiliki potensi berkembang untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Anggaran per tahunnya mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 4 miliar.

Dana itu sebagai biaya pegawai yang hendak izin belajar atau tugas belajar. Perguruan tinggi yang jadi tempat pegawai menimba ilmu, juga sudah ditetapkan oleh Pemprov. “Memiliki pendidikan tinggi bagian dari meningkatkan pelayanan dan kinerja pegawai,” tandasnya. (KP/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler