jpnn.com - INDERALAYA - Persaingan memperebutkan kursi Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) dipastikan semakin ketat. Pasalnya, jumlah honorer K2 membengkak.
Ini lantaran ada limpahan dari honorer K1 yang tidak memenuhi syarat untuk langsung diangkat menjadi CPNS. Yang tidak memenuhi syarat inilah, sebagian dimasukkan ke daftar honorer K2, yang bisa diangkat menjadi CPNS jika lolos seleksi, bersaing dengan sesama K2.
BACA JUGA: 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan
Di Pemkab Ogan Ilir (OI), Sumsel, misalnya. Semula, jumlah honorer K2 sebanyak 553 orang, kini menjadi 706 orang.
“Bertambahnya honorer K-2 tersebut karena ada peserta honorer K-1 yang tidak lulus, sehingga dialihkan menjadi peserta honorer K-2,” ujar Kabid Formasi dan Mutasi BKD dan Diklat Pemkab OKI, Fatoni, kemarin (11/9).
BACA JUGA: Terjunkan 70 Dai ke Lokalisasi
Nama-nama 706 honorer K2 itu telah diumumkan ke publik, dengan cara menempelkan nama-nama peserta honorer K-2 di sebuah papan pengumuman. Mereka ini yang berhak mengikuti tes tertulis pada 3 November 2013 mendatang.
Dijelaskan Fatoni, keputusan tenaga honorer K-2 ini bukan dari BKD OI, melainkan hasil keputusan dari BKN. “Kami sifatnya hanya mengusulkan, lalu diproses oleh BKN , kemudian diputuskan. Kami saat ini mengumumkan peserta honorer K-2 yang telah diputuskan BKN,” terang Fatoni.
BACA JUGA: Produsen Tahu dan Tempe di Jember Mogok Masal
Selanjutnya, kata Fatoni, setelah diumumkan, mulai pada minggu ke empat bulan September hingga 3 Oktober dilakukan pencetakan nomor tes peserta. “Pelaksanaan tes sendiri melalui lembaran LJK, bukan sistem computer attitude test (CAT),” ujarnya.(sid/lia/ce5/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Garam Anjlok, Mengadu ke DPRD
Redaktur : Tim Redaksi