jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 37 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, KPK menangkap Bupati Papak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) Remigo Yolando Berutu karena diduga menerima suap. Terkait persoalan ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dengan mendorong seluruh aparat pemerintah untuk taat pada tata tertib dan ketentuan hukum positif yang berlaku.
Bambang juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi sistem tertib administrasi dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
BACA JUGA: Pujian Ara untuk Bamsoet & Hatta Taliwang di Turnamen Catur
"Serta mendorong transparansi penggunaan anggaran sesuai perencanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah," katanya, Senin (19/11).
Politikus yang karib disapa Bamsoet itu juga mendorong Kemendagri melakukan perbaikan dalam pemerintahan daerah. Baik dari sisi regulasi maupun etika.
BACA JUGA: Bamsoet: Pemerintah Harus Sikapi PNS yang Menolak Pancasila
"Dengan cara menyesuaikan, merevisi, dan mempertegas ketentuan yang sudah dianggap tidak sesuai lagi," ungkapnya.
Legislator Partai Golkar itu juga mendorong KPK menugaskan seluruh kedeputian untuk berperan aktif. Terutama, Kedeputian Bidang Pencegahan agar melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi terkait pengelolaan anggaran negara dan daerah yang transparan, akuntabel berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
BACA JUGA: Penjelasan Ketua KPK soal Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat
"Tetap mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air dengan mengedepankan asas equality before the law dan asas presumption of innocence, agar dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," kata Bamsoet. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Banyak Banget Kepala Daerah di Sumatera Dijerat KPK
Redaktur : Tim Redaksi