37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank

Korban Mengaku Seperti "Dihipnotis"

Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:06 WIB

TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong, berinsial SBSehingga para tenaga pendidik itu pun rela menyerahkan SK PNS mereka untuk diagunkan ke bank oleh SB

BACA JUGA: Takut Diperkosa, Terjun dari Angkot



Tujuannya, untuk mencairkan pinjaman lunak sebesar Rp50 juta untuk masing-masing SK yang diagunkan.  Tapi, setelah uang cair, SB malah mengantongi dan mempergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya


Demikian pengakuan Nurjelita (50) dan Raden Simatupang (44), dua dari 37 yang mengaku menjadi korban SB saat memberikan keterangan kepada wartawan  di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (6/10).

"Saya merasa tidak sadarkan diri  waktu memberikan SK itu, juga waktu menandatangani surat perjanjian agunan

BACA JUGA: Menjambret, Oknum Polisi akan Dipecat

Tetapi saat kita tanya, dia (SB) keburu membujuk dan merayu, dibilangnya dia akan mempertanggungjawabkan utang-utangnya," aku Nurjelita.

Tapi, masih Nurjelita, setelah 3 bulan berjalan SK diagunkan, SB justru berhenti mencicil utang-utangnya ke pihak bank
Tepatnya terhitung sejak Oktober 2009

BACA JUGA: Polisi-Perampok Baku Tembak

Alhasil, mau tak mau, pihak bank akhirnya memotong gaji para pemilik SK yang diagunkan, hingga sekarang.

Ulah SB itu sudah pernah dilaporkan para korban kepada Kepala UPT Sosorgadong, Morgan TarihoranNamun Morgan saat itu hanya menjawab akan membicarakannya kepada SBTetapi bagaimana hasil pembicaraan Morgan dengan SB, para korban sendiri mengaku tidak tahu.

Ironisnya, belakangan SB bahkan balik menakut-nakuti para korbannya itu dengan dalih akan dipindahkan/dimutasikan ke daerah lain apabila berani mengungkap permasalahan itu ke publik.

"SB ini enggak segan-segan bawa preman untuk menakut-nakuti kamiBiarpun kami sudah mengemis-ngemis sambil membawa anak-anak kami ke rumahnya, si SB tetap tidak mau mempertanggungjawabkan uang itu," kata Nurjelita, sembari mengungkapkan saat itu ia datang bersama anak-anaknya ke rumah SB, dengan alasan anak-anak sudah tidak bisa sekolah karena uang sekolah belum dibayarkan.

Menurut Nurjelita, permasalahan itu juga sudah disampaikan ke Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, hanya saja sampai sekarang belum ada solusinyaPara korban juga sudah melaporkan persoalan itu ke Polres Tapteng"Persoalan ini sudah kami laporkan ke bupati, juga sudah kami laporkan ke polres sebagai tindak pidana penipuan," kata keduanya.

Terpisah, SB yang dikonfirmasi wartawan via telepon seluler, Kamis (6/10) siang, membantah kalau dirinya melakukan penipuanSebaliknya, SB mengaku justru para guru yang mau SK-nya diagunkan ke bankSedangkan terkait ia dilaporkan ke polisi, SB tidak bersedia mengomentari"Apalagi yang mau saya katakan, kalau saya dilaporkan ke polisi, yang pasti saya tidak pernah melakukan penipuan," ucap SB singkat.

SB juga membantah kalau ia disebut-sebut memiliki banyak harta dari penipuan itu, seperti memiliki kebun karet, kebun kelapa sawit, tanah yang luas serta mobil pribadi.

Terpisah, Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Rahmad HS membenarkan laporan pengaduan tersebutDan saat ini, proses hukumnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi

"Kami sudah terima laporan pengaduannya, sekitar seminggu laluTapi sekarang masih tahap pemeriksaan saksi, agak lama karena saksi yang diperiksa jumlahnya banyak," jelas AKP Faisal(mora)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Idiot Digagahi Penjual Kasur Keliling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler