Menjambret, Oknum Polisi akan Dipecat

Jumat, 07 Oktober 2011 – 11:07 WIB
BANJARMASIN – Brigadir Apri Dony, anggota Polresta Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjambretanSelain itu, ia juga bakal dipecat sebagai anggota Polri.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Edi Ciptianto mengatakan, saat ini oknum anggota tersebut sudah ditahan di Rutan Polresta Banjarmasin

BACA JUGA: Polisi-Perampok Baku Tembak

"Dari hasil penyidikan sementara, Brigadir Dony ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjambretan," ujarnya.

Yang pasti, lanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pengembangan dari penyidikan dan masih mendalami kasus ini untuk membuktikan keterlibatan oknum anggota tersebut
"Proses hukum terhadap Brigadir Dony ini akan terus diproses," terangnya.

Sedangkan untuk pelanggaran disiplinya, Edi menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Kalsel akan menunggu proses hukum pidananya incraht (berkekuatan hukum tetap)

BACA JUGA: Janda Idiot Digagahi Penjual Kasur Keliling

Setelah incraht baru akan ditentukan lagi apakah oknum anggota tersebut akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebagai anggota Polri
"Untuk menentukan apakah oknum ini akan di-PDTH, maka harus menunggu putusan dari komisi kode etik yang bertugas menyelenggarakan sidang untuk memeriksa pelanggaran kode etik profesi Polri," tegasnya.

Secara khusus, lanjut Edi, Kapolda Kalsel Brigjend Pol Syafruddin menyampaikan bahwa setiap anggota Polri, khususnya anggota di jajaran Polda Kalsel yang terlibat tindak pidana akan tetap diproses sesuai dengan undang-undang

BACA JUGA: Dua Pelajar Ngaku Diperkosa

"Kita lihat saja dulu hasil pemeriksaan dari penyidik Polresta Banjarmasin untuk tindak pidananyaSetelah itu baru akan diperiksa pelanggaran disiplinnya," tuturnya.

Ada sekitar 11 laporan polisi yang masuk ke Polsekta Banjarmasin Barat terkait tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan Brigadir April Dony, warga Jalan Kuin Utara, Banjarmasin UtaraDony diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat di rumahnya, Rabu (5/10) dinihari(hni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tergiur Bisa Gandakan Uang, Ratusan Juta Raib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler