378 PNS Formasi 2019 Terima SK, Edi Kamtono: ASN Harus Bekerja Cepat, Tuntas dan Ikhlas

Kamis, 19 Mei 2022 – 17:52 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan para ASN harus memahami aturan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. (ANTARA/HO-Jimi)

jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis 387 Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak hasil seleksi 2019. 

"Paling banyak tenaga pendidik (guru), itu ada 214. Kemudian, 143 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis," kata Edi Kamtono saat penyerahan secara simbolis 387 SK PNS di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (19/5). 

BACA JUGA: 1.205 ASN akan Pensiun, Pemkab Bogor Mengajukan Tambahan Formasi PPPK ke KemenPAN-RB

Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak itu mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) harus memahami aturan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Mantan wakil wali kota Pontianak itu juga minta PNS bekerja secara profesional, meningkatkan kompetensi, bekerja cepat, tuntas dan ikhlas, serta memahami betul tugas dan fungsinya.

BACA JUGA: Ada Honorer di Sekolah, Guru ASN Tetap Harus Menjalankan Tugas dengan Baik

"Saya imbau kepada seluruh PNS yang baru saja menerima SK resmi untuk memahami aturan, bergerak cepat serta memiliki kepekaan terhadap sekitar, khususnya bagi yang berhadapan langsung dengan masyarakat," ungkapnya. 

Dia mengatakan sudah sepatutnya PNS menjadi teladan di lingkungan terdekatnya, mulai dari keluarga, tetangga, maupun sesama warga lainnya. Oleh karena itu, Edi Kamtono mengajak para PNS menjadi penegak aturan yang ada di sekitarnya.

BACA JUGA: Sekjen Kemendagri Sebut Ada Peran Nyata ESQ Membumikan Budaya Kerja ASN Berakhlak

“Kalau ada yang tidak tepat, laporkan saja, bisa lewat e-Lapor, dan jangan malah PNS yang melanggar aturannya,” kata Edi Kamtono.

Dia mengatakan laju persebaran informasi di media sosial dapat dimanfaatkan. Edi kemudian menggambarkan situasi yang memerlukan kepedulian PNS secara cepat, misalnya terjadi pencurian aset Pemkot Pontianak, bencana alam hingga keadaan darurat seperti orang sakit.

"Jika semua jajaran Pemkot Pontianak memiliki pola pikir begini, saya yakin pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Pontianak akan melesat tinggi," ungkap Edi Kamtono.

Namun, dia tidak ingin PNS melupakan urusan pribadi karena mengutamakan organisasi, karena kedua hal itu harus seimbang.

"Kalau sakit, sebaiknya istirahat di rumah karena bertugas juga memerlukan tenaga. Apabila dipaksakan malah dapat menurunkan produktivitas," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler