38 Ribu Napi Dibebaskan untuk Tahan Pelaku Kudeta

Kamis, 18 Agustus 2016 – 13:09 WIB
Presiden Turki, Recep Tayyip ErdoÄŸan. Foto: AFP

jpnn.com - ISTANBUL - Program bersih-bersih pemerintah Turki masih terus berjalan. Sejak kudeta gagal 15 Juli lalu hingga sekarang, pemerintahan Presiden Recep Tayyip ErdoÄŸan terus menangkap para pendukung gerakan makar tersebut. 

Penjara-penjara di Turki kian sesak. Namun di bawah komando Perdana Menteri (PM) Binali Yildirim, pemerintah punya cara untuk mengurangi kepadatan penjara. Mereka akan membebaskan 38 ribu narapidana (napi) kriminal selain pelaku pembunuhan dan terorisme. 

BACA JUGA: Tak Sampai 3 Bulan Lagi Pilpres, Trump Rombak Tim Sukses

Kemarin (17/8) Kementerian Kehakiman mengumumkan rencana tersebut. ”Mereka yang akan bebas adalah yang melakukan kejahatan sebelum 1 Juli,” terang Menteri Kehakiman Bekir Bozdag. 

Tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai batas untuk memastikan bahwa napi yang bebas bukanlah yang punya kaitan dengan kudeta. "Ini bukan amnesti. Mereka tidak bebas karena mendapatkan ampunan, tapi bebas bersyarat,” tegas Bozdag.

BACA JUGA: Di Prancis Burkini, di Tiongkok Facekini

Lewat akun Twitter resminya, dia memaparkan rencana pemerintah itu dengan gamblang. Termasuk memberikan penjelasan bahwa hanya mereka yang benar-benar terbukti tidak terkait kudeta yang bisa bebas. Pemerintah juga tidak akan membebaskan para napi kasus pembunuhan dan terorisme.

Dengan membebaskan sekitar 38.000 napi, pemerintah Turki bisa menjebloskan lebih banyak orang yang diyakini terlibat kudeta ke penjara. Atau, setidaknya memberikan kenyamanan bagi mereka yang kini mendekam di penjara dan menantikan sidang terkait kudeta. Yang lebih penting lagi, pemerintah bisa mengakhiri pemberitaan miring tentang penjara Turki.

BACA JUGA: Dua WNI Belum Dibebaskan di Turki, Menteri Retno Sibuk Lagi

Sejak awal bulan, media Turki menyoroti kepadatan penjara. Karena terlalu bersemangat memenjarakan mereka yang diduga kuat terlibat kudeta, pemerintah tidak ingat bahwa kapasitas penjara Turki terbatas. Akhirnya, para tersangka kudeta harus tinggal berdesakan di dalam sel. Kondisi itu membuat lembaga-lembaga HAM internasional mengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Sejak kudeta gagal pada 15 Juli lalu, aparat Turki menangkap sedikitnya 35.000 orang. Sebagian besar berstatus tahanan dan sedang menantikan proses hukum lebih lanjut. Tapi, sebanyak 11.600 di antaranya sudah bebas. Sebab, mereka terbukti tidak terlibat kudeta setelah menjalani serangkaian interogasi. 

Media Turki melaporkan bahwa pengurangan jumlah napi itu sengaja dilakukan karena pemerintah akan memenjarakan para pelaku kudeta. Mereka akan menghuni penjara dalam kurun waktu yang lama. Sebab, pemerintah merancang hukuman berat untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kudeta yang sebagian besar serdadu tersebut. (afp/reuters/bbc/hep/c6/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penjelasan Terbaru Otoritas Malaysia Soal MT Vier Harmoni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler