jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menyerahkan surat keputusan wali kota kepada 389 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan pemkot setempat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa SK PPPK yang diserahkan ini semuanya untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA: HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
"Baik dokter spesialis, bidan, perawat, dan lainnya," kata Eva di Bandar Lampung, Kamis (25/4).
Eva meminta kepada PPPK yang telah menerima SK agar bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Bandar Lampung, terutama yang membutuhkan perawatan kesehatan.
BACA JUGA: Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
"Kami harap PPPK bekerja lebih giat. Sekarang sudah baik, ke depan lebih baik lagi. Karena lima tahun ini masih tahap evaluasi," ungkap dia.
Namun begitu, Eva pun bersyukur dari ribuan PPPK yang telah diberikan SK, selama ini bekerja dengan baik, sehingga sampai sekarang belum ada pemutusan kontrak yang diakibatkan kinerja buruk.
BACA JUGA: Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
"Ini PPPK yang sudah diangkat saya lihat kinerjanya bagus semua, sehingga memang belum ada yang diputus kontraknya hingga kini," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan bahwa saat ini total tenaga honorer di Bandar Lampung mencapai 13.000.
Namun, lanjut dia, yang sudah masuk database itu sekitar 6.500 orang.
"Dari 6.500 tenaga honorer yang masuk database, sudah ada sekitar 2 ribuan lebih telah diangkat menjadi PPPK," ungkap dia.
Herliwaty mengungkapkan bahwa pada tahun ini Pemkot Bandar Lampung akan kembali membuka 300 formasi PPPK.
"Perincian formasi PPPK untuk tahun ini, yakni 100 formasi guru, 100 tenaga kesehatan dan 100 tenaga teknis," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi