Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua

Kamis, 25 April 2024 – 07:01 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto/Arsip : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro mengatakan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukanlah aparatur sipil negara (ASN) nomor dua.

"Kepada semua pegawai PPPK yang sedang mengikuti orientasi, saya tekankan bahwa PPPK bukan ASN nomor dua," kata Gunawan seusai membuka kegiatan orientasi PPPK di Bogor, dikutip dari dalam laman Kemenpora RI yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu (24/4).

BACA JUGA: Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN

Gunawan mengatakan bahwa hak, tugas, dan tanggung jawab PPPK sama dengan ASN lain di lingkungan Kemenpora, sehingga harus bersungguh-sungguh melayani masyarakat.

Menurut dia, PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS) sama-sama dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang salah satunya mengatur terkait jaminan pensiun.  

BACA JUGA: Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK

Dia menekankan bahwa sudah seharusnya PPPK bekerja dengan sepenuh hati, dan tidak perlu minder dengan PNS, sehingga ke depan bisa fokus untuk melayani masyarakat terkait kepemudaan dan keolahragaan di lingkungan lembaga negara itu.

Sesmenpora juga mendukung seluruh PPPK yang ingin mengembangkan diri untuk menempuh pendidikan formal lebih lanjut dan diharapkan akan lebih banyak berkontribusi dalam membangun dunia kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia.

BACA JUGA: Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah

"Dan ini yang penting, saya sangat senang sekali kalau para pegawai nanti sekolah lagi untuk menaikkan jenjang pendidikannya. Saya akan izinkan kalau ada yang mau menempuh pendidikan lagi," ujar dia.

Kegiatan orientasi PPPK tersebut diikuti 100 lebih peserta yang berlangsung sampai 25 April 2024.

Peserta akan belajar sejumlah materi pembahasan Badan Kepegawaian Nasional, Biro SDM Kemenpora, BPJS, guna menjadi bekal saat bertugas untuk melayani masyarakat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   ASN   Sesmenpora   Hak PPPK   Kemenpora  

Terpopuler