39 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba

Rabu, 22 Desember 2021 – 23:16 WIB
Ilustrasi. ANTARA/HO-

jpnn.com, MEDAN - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara, terjaring raiza gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Medan, Polrestabes Medan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).

Dari hasil razia itu diketahui sebanyak 39 sopir angkot di Kota Medan ditemukan positif narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang. 

BACA JUGA: Siasat Brigjen (Pol) Gde Sugianyar Dwi Putra Melawan Narkoba dengan Jurus Kemanusiaan

“Kami menjaring sebanyak 39 pengemudi. Saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu (22/12).

Iswar menjelaskan puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.

BACA JUGA: 7 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2021, Ada Nia Ramadhani Sampai Rizky Nazar

Selain itu, dia menambahkan bahwa petugas gabungan juga mengamankan 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.

"Ada juga 125 angkutan yang kami tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Iswar.

BACA JUGA: 4 Polisi Diperiksa Propam Polda Terkait Kematian Napi Narkoba di Luar Lapas

Menurutnya, razia yang dilakukan petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.

Oleh karena itu, Iswar menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.

 "Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi," ujarnya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler