4 Alasan GP Ansor Mendukung Densus 88, Ada Masalah Khilafah

Senin, 08 November 2021 – 09:00 WIB
Ilustrasi - Tim Densus 88 Mabes Polri mekakukan penjagaan terhadap 22 terduga teroris, di Polda Jatim ke Mabes Polri, sebelum dibawa ke Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: Polda Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim menyampaikan empat catatan tentang Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT yang minta dibubarkan oleh Anggota DPR RI Fadli Zon.

Sebelumnya, Luqman juga meminta Densus 88 dan BNPT untuk tidak menggubris suara-suara minor yang mendorong pembubaran dua institusi itu.

BACA JUGA: GP Ansor Minta Polri Selidiki Pihak yang Mendorong Pembubaran Densus 88

Ilustrasi - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Lampung Selatan. Foto: ANTARA/HO

Walakin, politikus PKB tersebut tidak secara gamblang menyebut suara-suara minor dimaksud adalah pernyataan politikus Gerindra Fadli Zon.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Kalau Ada yang Kurang Berkenan, Saya Mohon Maaf

"Suara siapa saja yang mendesak pembubaran Densus 88 Anti Teror," kata Luqman menjawab JPNN.com, Minggu (7/11) malam.

Melalui keterangan tertulis GP Ansor, Luqman yang juga Anggota DPR RI Fraksi PKB itu meminta Mabes Polri menyelidiki pihak-pihak yang meminta Densus 88 dan BNPT dibubarkan.

BACA JUGA: Bagaimana Peluang Jenderal Andika jadi Capres? Bandingkan dengan Gatot, Moeldoko, SBY

"Kami minta kepada Densus 88 Anti Teror, BNPT dan Mabes Polri agar melakukan penyelidikan serius dan mendalam guna memastikan apakah ada kaitan pihak-pihak tersebut dengan jaringan radikalisme dan terorisme," ucap Luqman.

Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya hubungan pihak-pihak tersebut dengan jaringan terorisme, GP Ansor meminta Polri mengambil tindakan.

"Tak perlu ragu untuk melakukan tindakan hukum terhadap mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini," tandas Luqman Hakim.

Berikut 4 alasan GP Ansor mendukung Densus 88:

1. Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata terhadap kedamaian,
ketertiban dan keamanan masyarakat serta keutuhan NKRI.

Radikalisme dan terorisme tidak hanya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, lebih jauh mereka merupakan bagian dari desain sistematis untuk merubah dasar dan bentuk negara. Dari bentuk negara NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945 menjadi negara khilafah internasional.

BACA JUGA: Armada Laut Tiongkok Terbesar di Dunia, Indonesia Akan Jadi Pangkalannya?

2. Operasi radikalisme dan terorisme di Indonesia memilih berbagai jalan taktis, dari taktik kekerasan sampai penyusupan ke berbagai instansi dan lembaga negara untuk menyebarkan pengaruh ajaran dan ideologi Islam antinegara bangsa.

3. Berbagai upaya negara dan masyarakat memberantas radikalisme dan terorisme penting dilakukan terus-menerus. Tidak boleh lengah apalagi berhenti.

Lembaga-lembaga negara yang memiliki tugas menangani radikalisme dan terorisme harus terus bekerja menjalankan fungsi dan wewenangnya baik untuk melakukan pencegahan maupun penindakan atas kejahatan radikalisme dan terorisme.

4. Berbagai upaya negara untuk memberantas radikalisme dan terorisme, tentu saja akan mendapatkan perlawanan dari pihak-pihak yang langsung maupun tidak langsung menjadi bagian dari jaringan atau simpatisan yang telah terpapar ideologi radikal. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler