jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta Mabes Polri menyelidiki pihak-pihak yang meminta agar BNPT dan Densus 88 Antiteror dibubarkan.
Hal itu disampaikan Luqman menanggapi adanya pihak-pihak yang menyuarakan desakan pembubaran Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
BACA JUGA: Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal di Lampung, Fadli Zon Bereaksi Keras
Termasuk, adanya opini yang menyudutkan operasi kedua instansi negara tersebut dengan membangun narasi lebih penting menangani KKB di Papua daripada memberantas terorisme di tanah air.
Luqman menyatakan GP Ansor mendukung sepenuhnya berbagai tindakan pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror dan BNPT.
BACA JUGA: Sadis! Begini Adegan ke-19 saat Samsu Menghabisi Istri Sirinya
"Penangkapan terhadap berbagai jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas Densus 88 untuk melumpuhkan kekuatan terorisme di tanah air," ucap Luqman di Jakarta, Minggu (7/11).
Politikus PKB itu juga meminta Densus 88 dan BNPT untuk tidak menggubris suara-suara minor yang meminta pembubaran tersebut.
BACA JUGA: Jenderal Andika Disetujui Jadi Panglima TNI, Amiruddin Komnas HAM Angkat Bicara
Dia meminta kedua institusi tersebut terus bekerja sesuai dengan mandat UU guna mencegah dan memberantas aksi-aksi terorisme di tanah air.
Anggota DPR RI Fraksi PKB itu juga meminta Mabes Polri menyelidiki pihak-pihak yang meminta pembubaran Densus 88 dan BNPT.
"Kami minta kepada Densus 88 Anti Teror, BNPT dan Mabes Polri agar melakukan penyelidikan serius dan mendalam guna memastikan apakah ada kaitan pihak-pihak tersebut dengan jaringan radikalisme dan terorisme," ucap Luqman.
Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya hubungan pihak-pihak tersebut dengan jaringan terorisme, GP Ansor meminta Polri mengambil tindakan.
"Tak perlu ragu untuk melakukan tindakan hukum terhadap mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini," tandas Luqman Hakim. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam