4 Alasan Orang Dewasa Masih Perlu Vaksin Difteri

Jumat, 19 April 2019 – 13:44 WIB
Pelajar disuntik vaksin anti-difteri. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - Vaksin DPT (Difteri Pertusis Tetanus) rutin diberikan pada anak-anak, dan merupakan bagian dari imunisasi dasar.

Di Indonesia, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) menyarankan imunisasi difteri lengkap, yaitu dengan pemberian vaksin difteri 3 kali sebelum berusia 1 tahun, pemberian vaksin ulangan 2 kali untuk anak berusia 1–5 tahun, pemberian vaksin ulangan saat BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), dan vaksin ulangan setiap 10 tahun.

BACA JUGA: Kenali 5 Jenis Difteri dan Penularannya

Rekomendasi dari IDAI untuk melakukan vaksin ulangan setiap 10 tahun tetap perlu dilanjutkan, sekalipun orang tersebut sudah dewasa. Dengan kata lain, orang dewasa juga perlu mendapatkan vaksin difteri.

Tujuannya adalah untuk membentuk perlindungan yang optimal terhadap penyakit terkait. Pasalnya, kekebalan tubuh terhadap penyakit difteri akan menurun seiring berjalannya waktu, sehingga pemberian vaksin ulangan sangatlah diperlukan. Hal ini penting mengingat penyakit difteri sangat menular dan dapat berakibat fatal.

BACA JUGA: Difteri Bisa Dihambat dengan Rutin Minum Air Kelapa?

Selain akibat tuntutan vaksin ulangan, ada pula beberapa kondisi lain di mana orang dewasa sangat dianjurkan untuk mendapatkan vaksin difteri. Beberapa kondisi tersebut, di antaranya:

1. Bekerja sebagai tenaga kesehatan

BACA JUGA: ORI Difteri Putaran Akhir Kejar Target 100 Persen

Apabila Anda bekerja sebagai tenaga kesehatan yang berkontak langsung dengan orang yang sakit, mendapatkan vaksin difteri adalah hal yang sangat dianjurkan. Sebab, pekerjaan tersebut membuat Anda lebih berisiko untuk tertular, sehingga memastikan diri memiliki kekebalan yang optimal terhadap difteri melalui vaksin sangatlah esensial.

2. Sedang mengasuh bayi

Orang dewasa yang mengasuh bayi di bawah satu tahun juga sebaiknya melakukan vaksin difteri. Orang dewasa yang dimaksud adalah semua orang yang akan melakukan kontak rutin dengan bayi tersebut, termasuk orang tua, kakek nenek, babysitter, dan lainnya.

3. Penderita difteri yang sudah sembuh

Jika terkena difteri dan berhasil sembuh, Anda tidak secara otomatis mendapatkan kekebalan terhadap penyakit tersebut. Oleh karena itu, Anda sangat dianjurkan untuk kembali mendapatkan vaksin difteri.

Lebih lanjut, jika ada yang terkena difteri, maka sebaiknya semua anggota keluarga yang serumah juga segera mendapatkan vaksin difteri. Hal ini bertujuan agar penyebaran virus difteri di dalam rumah tidak terjadi.

4. Wanita hamil

Wanita hamil juga disarankan untuk mendapatkan vaksin difteri, yakni dalam bentuk Tdap. Vaksin sebaiknya dilakukan saat kehamilan berada pada rentang usia 27 hingga 36 minggu. Wanita yang sudah melahirkan namun belum pernah mendapat vaksin ini pun disarankan untuk mendapatkannya.

Namun sebelum vaksin, Anda diwajibkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu pada dokter atau petugas kesehatan. Ini karena vaksin difteri tidak bisa diberikan pada sembarang orang. Salah satu yang tidak disarankan mendapat vaksin difteri adalah orang-orang dengan riwayat alergi berat (reaksi anafilksis).(klikdokter)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada 34 Ribu Anak Belum Terima Vaksin Difteri


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler