4 Anggota Polres Dompu Dipecat Secara Tidak Hormat

Kamis, 30 Maret 2023 – 22:35 WIB
Apel PTDH anggota Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/3/2023). Foto: ANTARA/Humas Polres Dompu

jpnn.com, PRAYA - Sebanyak empat anggota Polres Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dipecat secara tidak hormat.

Keempat anggota polisi bernama Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid dan Bripda Muhamad Jayadi dipecat karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA: 18 Oknum Polisi Dipecat karena Berbuat Asusila, Termasuk 2 Perwira

"Empat personel diberhentikan dengan alasan in absentia," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis.

Upacara PTDH tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan pada 15 anggota yang turut serta dalam Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB 2023.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 5 Oknum Polisi Dipecat, Ada Briptu Vincent

"Kita bersyukur kita dapat berdiri di lapangan apel Polres Dompu dalam keadaan sehat walafiat, terlebih saat sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadan 1444 Hijriah," katanya.

Sebagai manusia biasa, ia merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Oknum Polisi Dipecat Gegara Terlibat Suap Penerimaan Casis Bintara Polri

"PTDH ini telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," katanya.

Kapolres juga menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada personel Polres Dompu yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan.

"Kepada personel yang telah berdedikasi dalam rangka ungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugasnya, sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan," katanya.(antara/jpnn)

Untuk diketahui, 15 anggota Polres Dompu yang berprestasi dan menerima penghargaan dari Kapolres yang diserahkan di hadapan ratusan personel yang hadir saat apel yakni :

1. AKP I Made Susila Artana NRP 76010226
2. Aiptu Guntoro, S.H. NRP 79040654
3. Aipda Hadi Haryanto NRP 78090391
4. Bripka Samsun NRP 78090391
5. Bripka Iwan Chandra Gunawan NRP 86010710
6. Briptu Jihad Rian Putra NRP 93121149
7. Briptu Muhammad Arafah NRP 95040299
8. Briptu Firman Ardiansyah NRP 93060616
9. Briptu I Wayan Wiarta NRP 97070328
10. Bripda Yuriawan NRP 00081049
11. Bripda Muhammad Dhandy Revianto Gymnastiar NRP 02100637
12. Bripda Tajul Habibi NRP 03080308
13. Bripda Julyana Dewi Amelia NRP 02071007
14. Bripda M. Rangga Alfarabi NRP 03060795
15. Bripda Roni Apriadin NRP 02041349


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler