jpnn.com, JAKARTA - Polisi sejauh ini telah berhasil menyita empat aset properti milik Indra Kenz, yang diduga senilai Rp 50 miliar.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan empat aset properti yang disita tersebut, di antaranya berada di Tangerang dan Medan.
BACA JUGA: Jual Mobil Seharga Rp 1,5 Miliar Kepada Indra Kenz, Rudy Salim Diminta Kembalikan Uang?
"Hampir Rp 50 miliar, bangunan saja," ujar Karta saat ditemui awak media di kawasan Tangerang Selatan, Jumat (18/3).
Terbaru, polisi menyita tanah milik Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Sebegini Nilai Properti Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi, Wow
Adapun tanah yang berada di kawasan elit ini ditaksir senilai Rp 7,8 miliar.
Dibantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Karta mengatakan pihaknya akan terus menelusuri aset lain milik Indra Kenz.
BACA JUGA: Rudy Salim Menyindir Indra Kenz dan Ungkap Fakta soal Mobil Harga Rp 18 Miliar
"Kami masih menelusuri aset lainnya," tegas Karta.
Sebelumnya, rumah megah Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara telah lebih dahulu disita polisi.
Adapun sejumlah aset lain yang disita di antaranya, bukti transfer, rekap deposit, dan bukti penarikan di Binomo.
Ada pula konten video dan YouTube, cetak legalisir dari akun YouTube, mobil Tesla, dan ponsel.(mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudy Salim Mengira Indra Kenz Seorang YouTuber Keren, Ternyata, Oalah!
Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida