jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rudy Salim, Frank Hutapea memastikan kliennya tak diminta mengembalikan uang kepada kepolisian, lantaran menjual mobil Tesla kepada Indra Kenz.
Mobil mewah yang dijual seharga Rp 1,5 miliar itu, kini telah disita polisi lantaran kasus yang tengah menjerat Indra Kenz.
BACA JUGA: Sebegini Nilai Properti Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi, Wow
"Uang tidak pernah diminta dikembalikan karena itu memang transaksi normal jual beli dan sudah selesai sesuai dengan harga pasar," ujar Frank Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Dalam pemanggilan tadi, Rudy Salim diperiksa sebagai saksi dan diberi 19 pertanyaan oleh penyidik.
BACA JUGA: Rudy Salim Menyindir Indra Kenz dan Ungkap Fakta soal Mobil Harga Rp 18 Miliar
Menurutnya, pertanyaan itu hanya seputar transaksi jual beli mobil dengan Indra Kenz.
"Tadi memang lama karena banyak ngobrol sama teman-teman pidsus," ucap Frank Hutapea.
BACA JUGA: Rudy Salim Mengira Indra Kenz Seorang YouTuber Keren, Ternyata, Oalah!
Adapun pemeriksaan itu berlansung sekitar tujuh jam, yakni sejak pukul 09.35 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Indra Kenz juga terancam dimiskinkan. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Tanah Milik Indra Kenz di Kawasan Alam Sutera, Tangsel
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita