4 Ban Mobil Ambulans Dicuri Maling, Pelaku Terekam CCTV, Sungguh Terlalu

Senin, 03 Januari 2022 – 23:42 WIB
Petugas Polres Rejang Lebong menunjuk ban mobil ambulans Puskesmas Curup yang dicuri orang tak dikenal pada Rabu (29/12/2021) pagi lalu. dok.Antarabengkulu.com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi masih memburu pelaku pencurian empat ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup yang terjadi pada 29 Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan pencurian ban mobil ambulans ini mulai terindentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan CCTV.

BACA JUGA: Satu Polisi di Siak Dipecat, AKBP Gunar Rahardianto: 3 Lagi Menyusul

"Indikasi pelakunya diduga lebih dari dua orang, mereka menggunakan kendaraan roda empat. Saat ini masih kami dalami dan terus lakukan penyelidikan sampai dapat pelakunya," kata dia.

Dia menjelaskan, pencurian empat ban mobil ambulans yang terjadi pada Rabu pagi (29/12), diperkirakan terjadi antara pukul 03.00-04.00 WIB.

BACA JUGA: Mbak YZ Tak Berkutik saat Ditangkap di Rumah, Mengaku Baru 3 Kali Melayani Pelanggan

"Aksi mereka terekam CCTV Puskesmas Curup," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi baik pegawai puskesmas, penjaga puskesmas maupun sopir mobil ambulans.

BACA JUGA: Wanita 17 Tahun Digaruk Petugas saat Menunggu Pelanggan, Pengakuannya Mengejutkan

Menurut dia, kuat dugaan pelaku pencurian ban mobil ambulans ini merupakan komplotan spesialis pencurian ban mobil.

Sebelumnya, mobil ambulans milik Puskesmas Curup pelat nomor BD 9149 KY ini menjadi viral di media sosial setelah gambar mobil ini terparkir di depan ruang UGD sementara empat bannya sudah hilang.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Mobil ambulans itu pada keesokan harinya mulai dioperasikan kembali setelah pihak Puskesmas Curup menggantinya dengan ban baru, sehingga pelayanan antar jemput pasien yang sakit kembali berjalan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler