jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan empat bus berstiker angkutan terbatas palsu dengan logo stiker Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bus ini diamankan oleh Satuan Patroli Pengawal (Satpatwal) saat menggelar patroli di Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (20/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Begini Aktivitas di Terminal Bus Mandala Lebak
“Di depan Bumi Perkemahan Cibubur, melihat bus berstiker tersebut melintas. Kemudian bus tersebut diberhentikan untuk pemeriksaan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Saat dicegat polisi, kondisi bus dalam keadaan kosong. Pengakuan dari sopir, ia baru kembali dari Solo, Jawa Tengah usai mengantar penumpang dan bermaksud kembali ke pool.
BACA JUGA: Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP, Ada Dua Rute Perjalanan yang Dilarang
Kendati demikian, Sambodo belum bisa memastikan apakah penumpang yang diangkut ke Solo tersebut merupakan pemudik atau warga berkepentingan lain. Saat ini hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sopir bus, stiker angkutan terbatas yang ada di busnya itu tidak didapat dari hasil membeli.
BACA JUGA: Heboh Suara Dentuman Misterius di Bandung, Begini Kata PVMBG
“Melainkan didapatkan dari pihak EO (event organizer) yang sebelumnya menyewa bus untuk angkutan pekerja,” ucap Sambodo.
Petugas masih menyelidiki pihak EO pemberi stiker tersebut. Sementara, 4 bus berstiker palsu sudah diamankan guna kepentingan penyelidikan. (jpg/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti