4 Ditangkap di Galang, 5 di Belawan

Senin, 04 Oktober 2010 – 07:42 WIB

MEDAN -- Perburuan pelaku kejahatan di Sumatera Utara terus berlanjutSelain mengejar komplotan bersenjata di Dolok Masihul, jajaran Polda Sumut mencari para pelaku lain di wilayah hukum Poldasu.

Kemarin, pukul 19.30 WIB, Kepolisian Polres Deli Serdang menggerebek dan menangkap empat warga dari Dusun Khotasan Kecamatan Galang

BACA JUGA: Pemadaman Listrik Terjadi Lagi di Tanjungpinang

Keempatnya masing-masing berinisial A, K, F, dan Marsiah
Nama terakhir adalah pemilik rumah yang diduga merupakan anggota pelaku aksi kejahatan yang terjadi belakangan ini

BACA JUGA: Lagi, Tanda Tangan Wabup Dipalsukan



Kabar penangkapan ini pun dibenarkan Kabid Humas Poldasu Baharuddin Zafar
Saat ini keempatnya tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif, mencari hubungan mereka dengan aksi perampokan dengan senjata api

BACA JUGA: Jamin Penerimaan CPNS Bebas Sogok

”Bila dalam satu kali 24 jam tidak didapati bukti yang cukup, keempatnya akan dilepas,” terang Baharuddin

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai Marsiah saat membeli beberapa jenis rokok ke warungMarsiah sendiri berstatus janda(btr/jul)
Sementara di Belawan, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan lima orang yang diduga anggota kelompok bersenjata yang dikejar di Dolok masihulKelimanya, Zainul Muahrram, Putra Sawita, Sutrisno, Putra Sanjaya dan  Hamzah.

Dalam penyisiran di lokasi padat pemukiman tersebut, pihak kepolisian sempat mengamankan lima orang yang diduga jaringan kelompok bersenjata diantaranya, Zainul Muahrram, Putra Sawita, Sutrisno, Putra Sanjaya dan  Hamzah.

Dalam penyisiran tersebut, polisi sempat ditentang warga sekitar karena dianggap salah tangkap”Hamzah dan Putra Sanjaya itu anak baik-baik kenapa kalian bawa, kami tidak terima,” teriakkan warga ketika 5 orang tersebut saat dinaikkan ke mobil Toyota Kijang milik petugas.

Gerakan polisi pun sempat terhambat dengan amukan warga”Kami tak terima kalian bawa mereka, awas kalian,” teriakkan warga sambil mengejar mobil kijang yang melaju menuju Polres Pelabuhan Belawan.

Di Polres Pelabuhan Belawan, Putra Sanjaya dan Hamzah hanya dimintai keterangan selama 15 menit lalu dikembalikan kepada keluarga”Mereka salah tangkap, nama saya mirip Putra makanya saya ikut dibawa,” kata Putra Sanjaya setelah dibebaskan.

Sementara itu, ketiga orang lainnya masih di mintai keterangan di Polres KP3 Belawan”Kami belum bisa memberikan keteranganNanti kalau sudah siap semuanya,” ujar Kapolres KP3 Belawan AKBP Endro Kiswanto(btr/jul/mag-11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjebak di Kamar Mandi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler