Lagi, Tanda Tangan Wabup Dipalsukan

Minggu, 03 Oktober 2010 – 14:42 WIB

BATANG - Wakil Bupati Batang H Achfa Machfudz, meminta kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (KPMPPT), untuk melacak siapa aktor pemalsuan tandatangan dirinya, yang digunakan dalam penerbitan surat Ijin Gangguan (HO) palsuApalagi ini adalah untuk yang keduakalinya terjadi.

"Perijinan (KPMPPT) harus berupaya untuk mencari siapa pelaku pemalsuan ini

BACA JUGA: Jamin Penerimaan CPNS Bebas Sogok

Namun yang mendapat (HO palsu) juga diharapkan ikut mencari orang tersebut, karena ngerti siapa yang memalsukannya
Bila masing-masing sudah ketemu lalu dipertemukan agar bisa diklopkan," ungkap Achfa Machfudz.

Penyinkronan temuan pelaku dari KPMPPT maupun korban, menurutnya, sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan, seperti pada kasus sebelumnya

BACA JUGA: Terjebak di Kamar Mandi

"Ini perlu karena untuk mengetahui kebenarannya
Karena pada pengalaman sebelumnya, ketika sudah dikonfirmasi ternyata bukan," lanjut Wabup.

Namun, karena belum diketahui siapa aktor di balik pemalsuan HO, yang di dalamnya terjadi pemalsuan tanda tangan Wabup,  orang nomor dua di Batang ini mengaku belum akan melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian

BACA JUGA: Trafo Rusak, 300 Rumah Pelanggan Gelap

"Kalau dari pelaporan sudah jelas siapa pelakunya, akan melaporTapi kalau belum, ya menunggu," sebutnya.

Wabup sendiri menyambut baik dengan adanya aduan dari masyarakat terkait pemalsuan HO tersebutKarena hal ini menunjukkan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, untuk dapat melegalkan setiap usahanyaNamun pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengajukan proses perijinan melalui calo.

"Saya minta kepada masyarakat yang akan mengajukan perijinan jangan lewat calo, tapi datang langsung ke UPT (baca: KPMPPT)Kalau syarat sudah lengkap, sangat cepat 1 hari selesaiDengan datang sendiri juga sebagai pengetahuan dan masyarakat akan mengerti prosedurnyaApalagi biaya juga lebih murah, karena lewat calo biasanya ada tambahan," terang Achfa.

Di sisi lain, Wabup juga meminta KPMPPT untuk selalu mensosialisasikan proses dan prosedur perijinan kepada masyarakat, dengan menekankan pemohon untuk datang sendiri tanpa melalui calo"Dalam menerima pemohon ijin, UPT (baca: KPMPPT) juga harus jeliJangan menerima kalau dia calo, tapi harus yang bersangkutan langsungAgar masyarakat tidak dirugikan," tandas Achfa Machfud(ton)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal Kereta Daops III Normal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler