4 Elemen Masyarakat Melaporkan Khofifah ke Polda Jatim, Andik Dipecat

Rabu, 26 Mei 2021 – 07:35 WIB
Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Sridjaja. Foto: Dok. Pribadi

jpnn.com, SURABAYA - Video suasana ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berdurasi kurang dari satu menit viral di jejaring media sosial sejak Kamis (20/5).

Acara ulang tahun Khofifah Indar Parawansa berlangsung 19 Mei 2021 di halaman rumah dinas yang lokasinya satu kompleks dengan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

BACA JUGA: Pakar: Perayaan Ultah Gubernur Khofifah Bisa Mencederai Rakyat

Kemudian, pada Senin (24/5), sejumlah pihak melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat untuk menghadapi perkara hukum tersebut dengan segala kerendahan hati serta menghormati proses hukum.

BACA JUGA: Permintaan Cak Sodiq kepada Penghujat Khofifah soal Pesta Ultah

"Tentu kalau dipanggil penyidik, maka harus siap datang," ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (25/5).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan terdapat empat elemen masyarakat yang melaporkan dan akan ditindaklanjuti secara profesional.

BACA JUGA: Video Adegan Asusila Bidan PNS Begituan dengan Selingkuhan di Mobil Jadi Viral, Gempar

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Emil Elestianto Dardak dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Dewan Pengurus Daerah Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Timur menyesalkan atas langkah yang dilakukan Ketua Bapera Surabaya Andik Mariono yang turut melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Srijaya menegaskan tindakan pembuatan laporan polisi tersebut kontra produktif, tidak berdasar dan mencari sensasi.

"Kami yakin sudah menerapkan prokes di acara tersebut, hanya di-framing sebagian orang untuk menjatuhkan nama baik gubernur dan wagub," katanya.

Bahkan, dengan alasan adanya sejumlah orang atau oknum yang bertindak atas nama Bapera dan menggunakan atribut organisasi tanpa koordinasi, pihaknya bertindak tegas dengan mengeluarkan surat pemecatan.

Surat pemecatan Andik Mariono sebagai Ketua Bapera Kota Surabaya bernomor: 001/KEP/DPD-BAPERA JATIM/V/ORG/2021, ditandatangani Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Srijaya dan Sekretaris DPD Bapera Jatim Afik Irwanto, tertanggal 25 Mei 2021.

"Langkah pelaporan kasus tersebut ke Polda Jatim tanpa sepengetahuan DPD Bapera Jatim. Menempuh jalur tersebut bagi kami justru tindakan yang sarat kepentingan dan tidak berdasar," katanya.

"Lebih baik melakukan aksi nyata, membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan untuk menangani wabah COVID-19," tutur dia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler