4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun

Selasa, 18 Mei 2021 – 09:24 WIB
Oknum guru mengaji mencabuli anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Seorang oknum guru mengaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya, SO (15), di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Rabu (12/5) dini hari.

BACA JUGA: Sejumlah Pemuda Membawa Senjata Tajam, Mengejar Warga, Tegang, Anggota Satreskrim Gerak Cepat

Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan rindu dengan anak di bawah umur tersebut.

"Saya kangen," bunyi pesan singkat pelaku terhadap korban.

BACA JUGA: Oknum Guru Mengaji Berbuat Terlarang di Masjid, Diawali Ancaman, Sudah 5 Kali, Begini Kalimatnya...

Keduanya pun memutuskan untuk bertemu. Korban dibawa ke masjid tersebut. Selanjutnya korban disuruh masuk ke ruang marbut.

Di ruangan tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Usai dicabuli, korban pulang berjalan kaki ke rumahnya.

BACA JUGA: Ratusan PNS dan PPPK Siap-siap Kena Sanksi, MenPAN-RB: Selidiki, Tindak Tegas!

"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," kata Mukmin, Minggu (16/5).

Pelaku pun langsung ditangkap polisi masjid itu.

Berikut dereta fakta kasus tersebut:

1. Korban Diiming-imingi Uang

Dalam aksinya, pelaku membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya dengan mengiming-imingi uang.

"Korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp 400 ribu," ujar Mukmin.

2. Korban Diancam

Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa pelaku juga kerap mengancam korban agar mau menuruti kemauannya.

"Kalau yang saat eksekusi dulunya juga pernah diancam, 'kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji'," ujar Kukuh, Senin (17/5).

3. Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali

Kukuh menambahkan bahwa pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Pelaku hanya mencabuli seorang korban, yakni, SO (15).

"Sudah berkali-kali, itu kelima. Rentang sebulan sekali. Dieksekusinya di masjid, kan ada ruangan marbut itu. Empat kali di situ, sekali di kebun," ujar Kukuh.

4. Kondisi Kejiwaan Pelaku

Kukuh menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan pelaku normal. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali menikah dan kini tidak berkeluarga.

"Sejauh ini kalau kejiwaan secara psikis sih normal-normal saja. Dia pernah berkeluarga dua kali. Saya lihat sih orangnya kaya jenis-jenis apa namanya, maniak yang berangasan juga," ujar Kukuh. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler