Oknum Guru Mengaji Berbuat Terlarang di Masjid, Diawali Ancaman, Sudah 5 Kali, Begini Kalimatnya...

Selasa, 18 Mei 2021 – 08:33 WIB
Oknum guru mengaji ditangkap. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi telah menangkap oknum guru mengaji berinisial UBA (39) yang mencabuli muridnya, SO (15), di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa pelaku kerap mengancam korban apabila tidak dituruti nafsu bejatnya.

BACA JUGA: Oknum Guru Mengaji Ditangkap di Masjid, Ya Ampun, Perbuatannya...

"Kalau yang saat eksekusi dulunya juga pernah diancam, 'kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu. Kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji'," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Senin (17/5).

Pelaku kerap mengancam korban dengan tidak lagi mau mengajar mengaji di masjid tersebut apabila kemauannya tidak dituruti.

BACA JUGA: Luar Biasa, Mas Gilang Bagi-Bagi THR untuk 500 Guru Mengaji

"Kan muridnya banyak kalau yang ngaji pada sore. 'Kalau kamu enggak mau melayani saya, saya pulang kampung ke Tasik, kamu saja yang ngurusin'," ujar Kukuh.

Korban yang masih di bawah umur pun dengan polosnya menuruti kemauan pelaku. 

BACA JUGA: Ratusan PNS dan PPPK Siap-siap Kena Sanksi, MenPAN-RB: Selidiki, Tindak Tegas!

Kukuh menambahkan bahwa aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali.

"Sudah berkali-kali, itu kelima. Rentang sebulan sekali. Dieksekusinya di masjid, kan ada ruangan marbut itu. Empat kali di situ, sekali di kebun," ujar Kukuh.

Yang terakhir, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Rabu (12/5) dini hari.

Pelaku yang juga marbut masjid itu melakukan perbuatan terlarang terhadap korban di salah satu ruangan di rumah ibadah tersebut.

"Korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp400 ribu," kata Kapolsek Setu AKP Mukmin dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).

Korban kemudian pulang ke rumahnya usai dicabuli pelaku. Tiba di rumahnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke keluarganya.

"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," ujar Mukmin. (cr1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler