4 Fakta Kasus Pemuda Nekat Bakar Tempat Tinggalnya, Nomor 2 Bikin Terkejut

Selasa, 28 Juni 2022 – 09:02 WIB
Pemuda berinisial ND (21) yang nekat membakar tempat tinggalnya sendiri saat di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JATINEGARA - Seorang pemuda berinisial ND (21) nekat membakar tempat tinggalnya sendiri, sebuah kamar kontrakan di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6) dini hari.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan pelaku membakar kamar kontrakannya sendiri menggunakan kain.

BACA JUGA: Pasar Bantar Gebang Bekasi Kebakaran, 4 Kios Rusak Berat

Kain itu disangkutkan di pintu kamar kontrakan lalu dibakar menggunakan korek api. 

Adapun kontrakan itu milik warga bernama Marpuah.

BACA JUGA: Kebakaran Gudang di Sampit, Warga Panik, Petugas Masih Berupaya Memadamkan Api

"Dalam hal ini si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obatan lainnya," kata Entong di Mapolsek Jatinegara, Senin (27/6).

Aksi pelaku itu pun tepergok warga setempat. Kain yang sudah terbakar pun bisa dipadamkan warga dan tak sempat merambat ke bangunan.

BACA JUGA: Kebakaran di Samarinda, 8 Bangunan Ludes, Astaga

Warga kemudian menangkap ND dan mengamankannya ke pos RW. ND lalu diserahkan kepada pihak kepolisian.

Berikut deretan fakta kasus tersebut:

1. Pelaku kesal karena ditegur warga

Entong menjelaskan pelaku nekat membakar tempat tinggalnya karena kesal sering ditegur saat bermain gitar.

Kebiasaan pelaku sering bermain gitar saat malam hari membuat warga tak nyaman. Warga pun sering menegur pelaku.

"Pelaku pada malam hari sering bermain gitar di kontrakannya sehingga lingkungan atau warga sekitar atau tetangganya terdekat merasa terganggu dengan suara bisingnya bermain gitar," kata Entong.

2. Konon pelaku dibayar orang

Beredar pula informasi bahwa pelaku nekat membakar kontrakannya karena dibayar seseorang berinisial J dengan uang Rp 150 ribu.

Kompol Entong mengatakan polisi masih menyelidiki informasi tersebut.

"Masih kami dalami terkait dengan adanya informasi pembayaran dan sebagainya," ujar Entong.

3. Istri dan anak pelaku diusir warga

Aksi pelaku yang meresahkan warga berdampak kepada keluarganya. 

Kini istri dan anak pelaku sudah tak tinggal di kamar kontrakannya yang disewanya. 

Sebab, istri dan anak pelaku sudah diusir warga setempat.

"Diusir, artinya istrinya sudah tidak menetap di situ lagi," ujar Entong.

4. Pelaku bakal jalani pemeriksaan jiwa

Entong menambahkan polisi juga bakal membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Kami pasti periksa kejiwaannya," ujar Entong. (cr1/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler