jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku kasus penembakan terhadap seorang ketua majelis taklim berinisial A yang terjadi di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9).
Pelaku penembakan ustaz itu berjumlah empat orang. Tetapi, polisi baru menangkap tiga orang.
BACA JUGA: Penembakan Ustaz di Tangerang, Sebegini Tarif Pembunuh Bayaran, Motifnya, Ya Ampun
Ketiganya berinisial M, K, dan S. Pelaku lainnya yang masih buron, yakni, berinisial Y.
Tersangka M ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Serang, Banten pada Kamis (23/9).
BACA JUGA: Ferdinand: Novel Baswedan Cs Bakal Selesai Jika Menolak Tawaran Kapolri
Berselang empat hari atau pada Senin (27/9), polisi menangkap dua pelaku lainnya, berinisial K dan S.
Adapun penembakan itu terjadi saat korban baru pulang dari masjid usai salat magrib.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca BMKG, Warga Bogor, Jakarta, Depok, dan Bekasi Harap Waspada
"Pas di depan pintu (rumah korban) terus ada yang nembak satu kali. Sepertinya pelurunya tembus, karena ditemukan satu butir proyektil di lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (19/9).
Korban tergeletak dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Tetapi nyawa korban tak tertolong.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Paranormal
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan korban sempat mendapat sebutan ustaz karena sebelumnya dia pernah menjabat sebagai ketua majelis taklim.
"Rekan-rekan sekalian, saya tekankan di sini, korban adalah paranormal," kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
BACA JUGA: AZA Ditangkap Terkait Narkoba, Ditemukan Barang Bukti Sabu-Sabu Sebanyak Ini
"Kami memastikan paranormal, dari mana taunya? dari saksi yang berobat di sana dan alat bukti di rumahnya, buku tamu," sambung Tubagus.
2. Balas Dendam
Tubagus menjelaskan otak peristiwa penembakan itu adalah M. Dia memiliki rasa dendam kepada korban.
Tersangka M dendam karena istrinya pernah disetubuhi korban pada 2010.
Saat itu istri M berobat kepada A perihal pemasangan susuk.
Dendam M makin menjadi-jadi saat mengetahui kakak iparnya juga pernah disetubuhi A pada 2015.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," ujar Tubagus.
3. Pembunuh Bayaran
M menggunakan jasa pembunuh bayaran, yakni, K dan S untuk menghabisi nyawa korban.
Yusri mengatakan bahwa K dan S mendapatkan upah Rp 50 juta usai menembak korban. Adapun M adalah pengusaha angkutan umum di Banten.
"Yang dikeluarkan M Rp 60 juta. Rp 50 juta untuk eksekutor (K dan S, red) dan Rp 10 juta untuk Y sebagai penghubung (antara M dengan K dan S)," ujar Yusri.
4. Senjata Pabrikan
Polisi masih menelusuri asal-muasal senjata api pabrikan berkaliber 32 yang digunakan pelaku.
Berdasarkan pengakuan K, senjata api itu diberikan oleh Y, pelaku lainnya yang masih buron.
"Ini asli senjata pabrikan. Tersisa tiga peluru," kata Tubagus. (cr1/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi