jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti akan menepati janjinya untuk menenggelamkan kapal asing yang terbukti melakukan illegal fishing. Kapal-kapal tersebut rencananya akan ditenggelamkan pada 19-20 Oktober 2015.
Nantinya, KKP akan menenggelamkan delapan kapal hasil tangkapannya. Yakni enam kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Thailand.
BACA JUGA: Soal Presiden Intervensi Kasus BW, Ini Kata Jaksa Agung
Rencananya, kapal tersebut akan ditenggelamkan secara terpisah di tiga tempat. Yakni, satu kapal di Aceh pada 20 Oktober 2015, tiga kapal di Batam pada 20 Oktober 2015, dan empat kapal di Pontianak pada 19 Oktober 2015.
"Yang delapan kapal hasil tangkapan KKP. Semangat kami adalah untuk menegakkan sesuai UU Perikanan No 45 Tahun 2009," ujar Susi saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/10).
BACA JUGA: Jaksa Agung Tantang KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos
Selain itu, hasil tangkapan kapal TNI AL juga akan ditenggelamkan. "Dari TNI AL ada empat kapal yang akan ditenggelamkan, jadi total kapal yang akan ditenggelamkan ada 12 kapal," tutur bos maskapai Susi Air ini. (chi/jpnn)
Berikut delapan kapal yang akan ditenggelamkan KKP pada 19-20 Oktober 2015:
BACA JUGA: Kata Kemdikbud, Air Purifier tak Cocok untuk Sekolah di Riau
1. KM. KG 90512 TS, bendera Vietnam, 85 GT.
2. KM. KG 91751 TS, bendera Vietnam, 90 GT.
3. KM. TAN VINH KG. 1365B TS, bendera Vietnam, 65 GT.
4. KM. Tan VINH KG. 91089 TS, bendera Vietnam, 135 GT.
5. KM SUDITA 15, bendera Thailand, 109 GT.
6. KM. KG 92728 TS, bendera Vietnam, 127,8 GT.
7. KM. KG 90540 TS, bendera Vietnam, 109,15 GT.
8. KM KHF 1780, bendera Thailand, 64 GT.
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Anggap Partai Idaman Bukan Ancaman
Redaktur : Tim Redaksi